JAKARTA - Seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di kediamannya. Sebelum wafat, dr. Icha sempat menyampaikan ceritanya kepada Dr. dr. Trimaharani yang dikenal sebagai ahli toksinologi.
Untuk diketahui, Tri Maharani dikenal sebagai spesialis toksinologi ular berbisa di Indonesia. Dokter Tri Maharani merupakan salah satu rekan konsultasi dr. Icha terkait kasus pasien gigitan ular. Dokter Maharani menuturkan bahwa saat itu dr. Icha merasa panik dan ketakutan.
"Saya yang konsultasi dengan dokter Icha saat kejadian 13 Juni. Dokter telepon saya dalam kondisi takut dan kepanikan. Telepon saya 3 dan 4 kali," ujar Maharani saat dihubungi, Senin (29/6/2026).
Ia bercerita bahwa dr. Icha mengaku dimarahi oleh keluarga pasien. Bahkan, menurut penuturannya, dr. Icha juga ditanyakan nama lengkapnya oleh keluarga pasien tersebut.
"Dia cerita 'saya dibentak-bentak, dimarah-marahi dan ditanya nama lengkap saya'," tuturnya menceritakan kondisi dr. Icha saat itu.
Maharani juga menerima cerita mengenai kondisi pasien gigitan ular tersebut dari dr. Icha. Maharani sempat menyarankan agar dr. Icha menjelaskannya dengan baik.
"Laboratorium pasien normal, fisik normal. Butuh imobilisasi saja. Bukan anti bisa ular. Dokter Icha sudah menjelaskannya, yang keluarga DPRD ini tidak mau menerima," ungkapnya.
Maharani pun mengatakan bahwa justru dr. Icha yang meminta maaf. Sebab, menurut cerita tersebut, keluarga pasien masih marah.
"'Dokter maaf ya dok, saya panik, saya dibentak-bentak dimarahi' gitu cerita ke saya. Anak ini baik. Keluarga tetep ngotot minta antibisa ular itu," katanya.
Maharani mengaku siap apabila nantinya diminta menjadi saksi. Ia menyimpan seluruh pesan WhatsApp dari dr. Icha sebagai barang bukti.
"WA-nya kepada saya itu bisa sebagai bukti. Masih ada wa-nya," ujarnya.
Sebagai informasi, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis usai diduga diintimidasi oleh anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).