Tingkatkan Iklim Investasi Migas, Pemerintah Revisi Aturan DHE

Tingkatkan Iklim Investasi Migas, Pemerintah Revisi Aturan DHE
Ilustrasi kegiatan hulu migas (FOTO: NET)

TANGERANG – Pemerintah menyatakan dedikasinya dalam menerapkan kebijakan yang mempermudah investor untuk memastikan iklim investasi di sektor hulu migas tetap menarik.

Langkah ini dilakukan agar potensi migas yang dinilai masih besar di Indonesia dapat dimonetisasi secara optimal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan kelonggaran terkait ketentuan Dana Hasil Ekspor (DHE).

Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh kepercayaan besar kepada para pelaku usaha hulu migas, sehingga pemerintah memberikan fleksibilitas dalam aturan DHE hasil ekspor.

“Presiden juga menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti perpres yang ada sekarang,” ujar Bahlil disela pembukaan IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian berusaha dan menjaga kepercayaan investor di tengah tantangan industri migas dunia.

“Ini dalam rangka menjawab beberapa masukan daripada perusahaan-perusahaan KKKS kepada saya, dan sekaligus untuk menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami, khususnya di sektor migas,” katanya.

Ketentuan yang tetap berlaku adalah kewajiban penempatan DHE migas di dalam negeri sebesar 30 persen dengan jangka waktu minimal 3 bulan.

Aturan DHE migas ini berbeda dengan sektor nonmigas yang diwajibkan menempatkan 100 persen DHE di dalam negeri dalam durasi minimal 12 bulan.

Di samping fleksibilitas DHE, pemerintah juga membuka ruang pemberian insentif fiskal bagi proyek-proyek migas yang dinilai membutuhkan dukungan agar keekonomiannya tercapai dan proyek dapat dikembangkan.

Namun, insentif tersebut tidak diberikan secara sembarangan, melainkan dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan proyek atau internal rate of return (IRR).

“Kalau IRR-nya kecil, kami memberikan insentif. Tapi kalau IRR bagus, jangan minta insentif lagi. Tapi kalau untungnya masih belum bagus, kami kasih insentif,” ujarnya.

Pemerintah juga berupaya menyempurnakan proses perizinan yang selama ini sering dikeluhkan oleh para investor migas.

Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pembenahan agar seluruh kegiatan operasional di lapangan dapat berlangsung lebih cepat serta efisien.

“Nah, saya pikir ini beberapa hal yang perlu saya sampaikan menyangkut dengan izin-izin, kami akan berusaha membantu Bapak-Ibu semua dalam rangka menjalankan kolaborasi kami bersama,” katanya.

President IPA, Kathy Wu, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki ambisi besar dalam produksi migas, dan untuk meraih target tersebut diperlukan kecepatan, koordinasi, serta keselarasan di seluruh sistem.

“Dari sudut pandang IPA, kami berkomitmen untuk mendukung dan berkolaborasi. Pengalaman menunjukkan bahwa keselarasan yang kuat antara pemerintah dan industri memungkinkan proyek berjalan lebih lancar dan mencapai tujuan bersama. Semakin kuat keselarasan tersebut, semakin besar momentum dan kemajuan yang dapat dicapai,” kata Kathy.

Ia menegaskan bahwa IPA beserta seluruh anggotanya siap menjadi mitra strategis pemerintah Indonesia, siap berinvestasi, siap berkolaborasi, serta siap membantu dalam menyediakan energi yang aman, terjangkau, dan rendah karbon.

“Saya yakin dengan kepemimpinan pemerintah dan kemitraan yang tulus di seluruh industri, Indonesia dapat mewujudkan seluruh potensinya dalam sistem energi global sekaligus membantu membentuk era baru pertumbuhan bagi Indonesia,” jelas Kathy.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index