JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menegaskan langkahnya untuk menjadikan pasar karbon sebagai salah satu mesin pembiayaan transisi menuju ekonomi hijau.
Komitmen ini ditegaskan dalam rangkaian keikutsertaan OJK pada London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni di London, Inggris.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa agenda keuangan berkelanjutan kini tidak lagi sebatas penyusunan kebijakan, melainkan diarahkan sebagai mekanisme pasar yang mampu menarik investasi jangka panjang sekaligus mendukung transformasi sektor-sektor beremisi tinggi.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif," kata Friderica dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Friderica, keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon bergantung pada ketersediaan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor global.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK sedang memperkuat berbagai instrumen kebijakan. Di antaranya melalui Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), penyusunan panduan pembiayaan transisi (transition finance), hingga revisi POJK Nomor 51 Tahun 2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
Regulasi baru tersebut diselaraskan dengan standar pelaporan keberlanjutan nasional PSPK 1 dan PSPK 2, serta mengadopsi standar global IFRS S1 dan IFRS S2. OJK menargetkan regulasi tersebut terbit pada 2026.
"OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab," ujar Friderica.
Sebagai bagian dari strategi pembiayaan inovatif, OJK juga memperkenalkan Satu Karsa, platform blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam.
Melalui skema tersebut, pembiayaan diarahkan pada program reforestasi, agroforestri, rehabilitasi lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
"Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi," kata Friderica.
Langkah OJK memperkuat regulasi dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan karbon nasional. Berdasarkan data OJK, sejak Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) diluncurkan pada September 2023, total transaksi telah mencapai sekitar 2 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar.
Angka tersebut mencerminkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap instrumen perdagangan karbon di Indonesia.
Selain itu, OJK sebelumnya mengungkap potensi transaksi karbon yang masih dalam antrean mencapai Rp1,39 triliun, menunjukkan ruang pertumbuhan pasar yang masih besar apabila didukung regulasi dan kualitas unit karbon yang memadai.
Dalam konteks tersebut, OJK menegaskan tengah menyiapkan revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon guna menyesuaikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.
Revisi tersebut juga akan memperkuat integrasi pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) guna memastikan seluruh unit karbon dapat ditelusuri dan terhindar dari penghitungan ganda.
"Bursa Karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi," ujar Friderica.