JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak boleh dipandang sekadar sebagai aktivitas jual beli biasa.
Mekanisme ini harus berperan sebagai instrumen untuk mempercepat mitigasi perubahan iklim, mendorong adaptasi, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri Investor Daily Round Table bertajuk Green is the New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026), yang dipandu oleh Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan segera meluncurkan sistem registrasi unit karbon (SRUK) yang bakal terintegrasi dengan bursa karbon Indonesia.
Jumhur menyatakan, pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan perdagangan karbon dengan catatan mekanisme tersebut harus memberikan dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat.
"Saya setuju perdagangan karbon bukan sekadar permainan. Dari sisi pemerintah, ini bukan permainan para pedagang," ujar Jumhur.
Menurutnya, secara global perdagangan karbon memiliki dua target utama, yaitu memacu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Namun, Indonesia menambahkan satu prinsip krusial, yakni prosperity atau kesejahteraan masyarakat.
"Mitigasi jelas, ketika melakukan perdagangan karbon harus memitigasi apa. Kemudian ada proses adaptasi, bagaimana masyarakat yang berada di wilayah itu mampu beradaptasi. Yang ketiga, dalam mitigasi dan adaptasi harus ada prosperity atau kesejahteraan," katanya.
Jumhur menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang skema benefit sharing agar masyarakat lokal yang menjaga area berkarbon tinggi dapat menikmati keuntungan ekonomi dari perdagangan tersebut.
Ia mencontohkan hutan dengan nilai karbon tinggi. Menurutnya, mereka yang menjaga kelestarian hutan harus diprioritaskan sebagai penerima manfaat utama.
"Kami mencari formula benefit sharing untuk komunitas lokal. Misalnya ada kawasan hutan yang nilai karbonnya baik lalu diperdagangkan, siapa yang menerima manfaatnya? Kami bersama komunitas internasional mendorong agar penerima manfaat adalah mereka yang menjaga kawasan itu," ujarnya.
Ia menilai, semakin tinggi apresiasi terhadap masyarakat lokal, semakin kuat pula insentif untuk melestarikan lingkungan, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai karbon.
"Semakin kami menghargai masyarakat lokal, semakin kami menghargai orang yang tinggal di situ, maka nilai karbonnya juga akan lebih tinggi. Sebaliknya, kalau kami tidak peduli, nilainya juga akan rendah. Dunia perdagangan karbon seperti itu," tegas Jumhur.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Indonesia berpartisipasi aktif dalam perdagangan karbon global melalui sistem yang kredibel guna memastikan nilai karbon nasional tidak dinilai rendah.
“Pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional terus berjalan, mulai dari mekanisme perdagangan langsung antarpelaku usaha (business to business/B2B) hingga integrasi dengan bursa karbon Indonesia,” pungkasnya.