Order No. 42: Strategi China Wajibkan Penggunaan Energi Terbarukan

Order No. 42: Strategi China Wajibkan Penggunaan Energi Terbarukan
Panel pembangkit listrik tenaga surya. ( Sumber : NET )

JAKARTA - Pemerintah China resmi memperketat kebijakan transisi energi melalui penerbitan Order No. 42 atau Measures for the Minimum Share of Renewable Energy Consumption and the Implementation System for Renewable Energy Power Consumption Responsibility Weights.

Regulasi tersebut diterbitkan bersama oleh empat otoritas, yakni National Development and Reform Commission, Ministry of Industry and Information Technology, Ministry of Housing and Urban-Rural Development, dan Ministry of Transport pada 22 Juni 2026.

Aturan yang akan berlaku penuh mulai 1 Agustus 2026 tersebut menandai perubahan penting dari skema insentif sukarela menjadi mekanisme penilaian wajib bagi seluruh sektor ekonomi.

Kebijakan ini diperkirakan memberikan dorongan signifikan bagi rantai industri energi baru, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), penyimpanan energi, hidrogen hijau, serta sektor terkait lainnya.

Sejalan dengan penerbitan aturan tersebut, National Energy Administration juga merilis dokumen tanya jawab resmi untuk menjelaskan ketentuan utama dalam kebijakan baru tersebut.

Melalui aturan ini, China memperkenalkan kerangka pengawasan ganda yang mengombinasikan target konsumsi energi terbarukan di tingkat provinsi dengan kuota konsumsi bagi perusahaan-perusahaan utama.

Skema baru ini mengubah pendekatan sebelumnya yang lebih berfokus pada produsen listrik, sehingga cakupan pengawasan kini mencakup penggunaan energi terbarukan untuk kebutuhan kelistrikan maupun non-kelistrikan.

Untuk sektor pembangkitan listrik, pemerintah menetapkan target konsumsi wajib bagi energi surya dan angin.

Sementara itu, pada sektor non-kelistrikan, penggunaan energi terbarukan untuk produksi hidrogen hijau, amonia hijau, metanol hijau, sistem pemanas dan pendingin berbasis energi baru, serta biofuel resmi dimasukkan ke dalam ruang lingkup penilaian reguler.

Langkah tersebut dinilai membuka peluang pengembangan berbagai aplikasi energi terbarukan yang sebelumnya belum menjadi fokus pengawasan pemerintah.

Kebijakan baru ini juga menargetkan sektor-sektor dengan konsumsi energi tinggi dan pertumbuhan cepat sebagai objek pengawasan utama.

Beberapa di antaranya meliputi industri aluminium elektrolitik, baja, semen, polisilikon, pusat data generasi baru, stasiun basis 5G, hingga infrastruktur pengisian kendaraan listrik.

Menariknya, sektor energi baru seperti manufaktur polisilikon dan baterai litium diwajibkan mengadopsi model “manufaktur hijau berbasis listrik hijau”.

Kewajiban tersebut mendorong pelaku industri di hulu untuk meningkatkan penggunaan energi bersih sekaligus membangun mekanisme pengurangan emisi karbon secara menyeluruh di sepanjang rantai nilai.

Industri komputasi yang menjadi salah satu motor pertumbuhan konsumsi listrik China diperkirakan membutuhkan tambahan listrik hingga 100 miliar kilowatt-jam (kWh) per tahun selama periode Rencana Lima Tahun ke-15.

Dalam aturan baru, seluruh kebutuhan listrik tambahan dari sektor tersebut harus diimbangi dengan kuota konsumsi energi terbarukan yang setara.

Ketentuan ini diperkirakan akan meningkatkan permintaan pasar terhadap sistem penyimpanan energi terdesentralisasi, serta solusi PLTS dan penyimpanan energi terintegrasi untuk sektor rumah tangga maupun komersial dan industri.

Analis industri menilai Order No. 42 akan mengubah struktur permintaan energi baru di China secara fundamental.

Kewajiban konsumsi energi terbarukan secara nasional diyakini menjadi penopang pertumbuhan jangka panjang kapasitas terpasang pembangkit surya dan angin.

Di sisi lain, sektor penyimpanan energi dipandang akan memperoleh manfaat besar karena perannya yang semakin penting dalam mendukung integrasi energi terbarukan ke sistem kelistrikan.

Segmen non-kelistrikan seperti hidrogen hijau dan pemanas berbasis energi terbarukan juga dinilai telah memasuki titik balik kebijakan yang dapat mempercepat implementasi skala besar.

Pemerintah China juga merevisi sistem evaluasi sebelumnya melalui tiga langkah utama.

Pertama, penerapan target bertingkat yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, sehingga setiap provinsi memiliki kuota peningkatan konsumsi energi terbarukan berdasarkan tingkat penetrasi yang telah dicapai.

Kedua, penguatan arah kebijakan jangka menengah dan panjang melalui penetapan target resmi hingga 2030.

Kebijakan ini memungkinkan pemerintah daerah menyelaraskan pembangunan pembangkit surya dan angin, fasilitas penyimpanan energi, serta proyek transmisi listrik lintas wilayah.

Ketiga, pengetatan mekanisme kepatuhan.

Provinsi yang gagal memenuhi target tahunan dapat menutup kekurangan melalui pembelian sertifikat energi hijau dalam periode tertentu.

Apabila tetap tidak memenuhi kewajiban, pemerintah pusat dapat memberikan teguran resmi dan mengumumkan ketidakpatuhan tersebut kepada publik.

Kekurangan kuota juga akan dibawa ke periode penilaian berikutnya.

Selain pemerintah daerah, perusahaan dengan konsumsi energi besar yang tidak memenuhi target diwajibkan menutup kekurangan kuota melalui transaksi sertifikat energi hijau dalam waktu tiga bulan.

Kegagalan memenuhi kewajiban setelah tenggat waktu akan dicatat dalam arsip kredit perusahaan.

Sebaliknya, daerah dan perusahaan yang berhasil memenuhi target serta menunjukkan kinerja penggunaan energi hijau yang baik berpeluang memperoleh dukungan kebijakan dan berbagai insentif khusus dari pemerintah.

Pemerintah pusat juga membentuk sistem pemantauan triwulanan dan evaluasi tahunan yang komprehensif.

Regulasi tersebut melarang pemerintah daerah menghambat perdagangan listrik energi baru antarprovinsi dan memberikan kewenangan kepada otoritas energi untuk melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh wilayah China.

Menurut National Energy Administration, regulasi ini merupakan kerangka kelembagaan utama untuk mendukung implementasi hukum energi nasional sekaligus mempercepat pencapaian target netral karbon China.

Mekanisme penilaian wajib tersebut diperkirakan akan memperluas pasar pembangkit listrik tenaga surya dan fasilitas penyimpanan energi pendukung, sekaligus membantu mengatasi masalah pembatasan produksi listrik dari pembangkit surya dan angin yang selama ini terjadi.

Di saat yang sama, sektor energi terbarukan non-kelistrikan seperti hidrogen hijau dan pembangkit listrik tenaga surya terkonsentrasi diperkirakan memperoleh permintaan yang lebih stabil dalam jangka panjang.

Kondisi ini juga berpotensi membuka peluang pasar yang lebih besar bagi teknologi penyimpanan energi jangka panjang, sistem penyimpanan energi komersial dan industri, serta peralatan pengisian daya berbasis energi bersih.

Pelaku industri yang memiliki portofolio terintegrasi di bidang energi surya dan penyimpanan energi diperkirakan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari perluasan pasar nasional yang didorong oleh kewajiban konsumsi listrik hijau tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index