Optimalkan PI 10 Persen Migas, Bupati Bistamam Hadiri Rapat KPK

Optimalkan PI 10 Persen Migas, Bupati Bistamam Hadiri Rapat KPK
Optimalkan PI 10 Persen Migas (FOTO: NET)

PEKANBARU - Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (24/6/2026).

Pada pertemuan strategis tersebut, Bupati Bistamam didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, Inspektur Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Rohil Rahmatul Zamri, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Rohil.

Agenda itu juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta para pemimpin daerah dari kabupaten/kota penghasil minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Riau.

Pertemuan tersebut berfokus pada evaluasi pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor migas agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, KPK RI memaparkan hasil deteksi serta memberikan sejumlah rekomendasi guna memastikan hak daerah penghasil migas terealisasi maksimal sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati H. Bistamam menyambut baik pendampingan dan arahan dari KPK RI, sebab kebijakan PI 10 persen dinilai sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang adil.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen penuh mendukung seluruh proses PI 10 persen secara transparan dan sesuai regulasi. Kami berharap pengelolaan ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujar Bistamam.

Ia menegaskan, Pemkab Rohil akan terus mempererat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat supaya hak-hak daerah dalam pengelolaan sektor migas dapat diperoleh secara optimal.

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kunci dalam mengawal implementasi PI 10 persen agar berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang kuat, kami berharap hak daerah penghasil migas dapat terpenuhi sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Rapat evaluasi PI 10 persen yang difasilitasi KPK RI ini diharapkan menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola sektor migas di Provinsi Riau, serta menjamin daerah penghasil mendapatkan manfaat yang adil dan berkelanjutan dari pengelolaan sumber daya alamnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index