JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI telah menyepakati asumsi dasar sektor energi untuk Rancangan APBN 2027.
Fokus utamanya berada pada proyeksi Harga Minyak Mentah Indonesia/ICP yang dipatok pada rentang USD70-95 per barel untuk mengantisipasi ketidakpastian situasi geopolitik global.
Kesepakatan ini disahkan dalam Rapat Kerja yang digelar di DPR RI, Senin (15/6).
Selain ICP, pihak eksekutif dan legislatif pun menyepakati target lifting minyak dan gas bumi tahun 2027 di level 1.556-1.610 ribu BOEPD (Barel Setara Minyak per Hari).
Secara terperinci, lifting minyak bumi ditargetkan menyentuh 605-620 ribu BOPD (Barel Minyak per Hari), sementara untuk lifting gas bumi dipatok pada angka 951-990 ribu BOEPD.
Di sisi lain, nilai cost recovery disepakati berada di kisaran USD10,1-11,5 miar.
“Ruang untuk meningkatkan kapasitas lifting seluruh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) masih bisa kami diskusikan,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sela rapat.
Penetapan ICP senilai USD70-95 per barel ini terbilang lebih konservatif apabila dibandingkan dengan realisasi pada Mei 2026 yang sempat menyentuh USD106,56/barel.
Angka tersebut dipakai sebagai landasan dalam menghitung pendapatan negara serta subsidi energi pada tahun depan.
Pemerintah juga mematok asumsi untuk volume BBM bersubsidi di angka 19,343-19,561 juta KL dan LPG 3 kg sebanyak 8 juta MT.
Subsidi tetap untuk komoditas solar dipatok senilai Rp1.000/liter, kemudian untuk subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp113,45-122,83 triliun.
Bahlil menambahkan, angka asumsi makro ini akan dipertajam kembali pada periode Juli-Agustus 2026 dengan melihat perkembangan dinamika geopolitik dunia. “Angka yang agak presisi baru bisa kami tempatkan masuk Juli atau Agustus nanti,” jelasnya.
Dari sisi keuangan, Kementerian ESDM mengalokasikan 82% dari keseluruhan pagu indikatif sejumlah Rp27,335 triliun demi mendanai berbagai program yang berpihak kepada masyarakat, seperti lisdes, converter kit untuk para petani, serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).