Harisandi Savari Kawal PI Migas 10 Persen demi Warga Madura

Harisandi Savari Kawal PI Migas 10 Persen demi Warga Madura
Harisandi Savari (FOTO: NET)

SURABAYA - Langkah pemerintah provinsi mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sejumlah wilayah kerja migas menuai dukungan dari legislatif.

Kebijakan ini dipandang mempunyai potensi menjadi keran pendapatan baru yang dapat dipergunakan untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus menaikkan taraf hidup publik, khususnya yang berada di Pulau Madura.

Salah satu legislator Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, berpendapat bahwa proses pengalihan hak PI di beberapa blok migas di area Madura wajib dipantau secara ketat.

Hal tersebut diperlukan agar keuntungan ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat langsung dinikmati oleh warga lokal.

"Selama ini Madura dikenal sebagai daerah penghasil migas. Sudah seharusnya masyarakat juga mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang ada di wilayahnya. Karena itu kami mendukung langkah Pemprov Jatim melalui PT Petrogas Jatim Utama untuk memperjuangkan hak PI tersebut," ujar Harisandi kepada wartawan, Selasa (16/6).

Berdasarkan penuturan politisi dari Madura tersebut, kesuksesan mengamankan PI tidak sekadar menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberhasilan ini juga memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi jajaran pemerintah dalam memperkokoh pembangunan sarana infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di area pesisir.

"Kalau PAD meningkat, tentu ruang fiskal pemerintah juga semakin besar. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat. Program pembangunan bisa lebih banyak menyentuh kebutuhan warga Madura," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Yusak Sunaryanto, memaparkan bahwa kini ada tiga wilayah kerja migas yang sedang diurus untuk mendapatkan hak PI.

Ketiga wilayah tersebut meliputi WK Kangean di kawasan Kabupaten Sumenep, WK North Madura II yang dikelola oleh Petronas, serta WK Pangkah.

Mengenai WK Kangean, tahapannya dinilai berjalan paling signifikan.

Proses pendirian Perseroan Daerah yang difungsikan sebagai wadah dalam mengelola PI sudah berjalan seiring selesainya payung hukum daerah yang dibutuhkan.

Kini, proses diskusi lebih dititikberatkan pada porsi kepemilikan saham antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Nilai pendapatan potensial dari PI di WK Kangean diprediksi menyentuh angka Rp6 miliar sampai Rp10 miliar per tahunnya.

Jumlah dana tersebut nantinya bakal didistribusikan kepada Pemprov Jatim dan jajaran pemerintah daerah penghasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Harisandi memberikan pandangan bahwa nominal tersebut memang terhitung belum terlalu besar apabila disandingkan dengan total nilai investasi di sektor industri migas.

Meski demikian, kepemilikan PI menjadi sebuah kebijakan strategis karena membuka peluang bagi daerah untuk turut merasakan hasil pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini mayoritas dioperasikan oleh pihak kontraktor.

"Yang terpenting bukan hanya nilainya hari ini, tetapi keberlanjutan manfaatnya. Ketika daerah memiliki sumber pendapatan yang stabil dari sektor migas, maka pembangunan dapat direncanakan lebih baik dan berkelanjutan," ujarnya.

Harisandi pun menaruh harapan agar manajemen pengelolaan PI ke depan dapat dikerjakan secara profesional, terbuka, serta akuntabel agar kegunaannya benar-benar mengalir kembali ke publik.

Bukan hanya WK Kangean, PT PJU kini juga tengah mengurus hak PI untuk WK North Madura II yang dikelola oleh korporasi migas asal Malaysia, Petronas.

Pihak Pemprov Jatim lewat BUMD terkait telah melayangkan surat ketertarikan kepada SKK Migas guna memperoleh hak partisipasi dimaksud.

Sedangkan untuk WK Pangkah, tahapannya masih menanti kepastian batas wilayah administratif yang masuk ke dalam cakupan hamparan reservoir migas sebelum berlanjut ke perhitungan mendalam terkait sistem pembagian serta potensi nilai ekonominya.

Harisandi memberikan penegasan bahwa semua tahapan ini wajib memperoleh sokongan dari seluruh elemen.

Hal ini dikarenakan proses tersebut berkaitan langsung dengan masa depan wilayah penghasil energi, terutama Madura yang hingga kini masih berhadapan dengan problem pembangunan serta tingkat kesejahteraan warga.

"Ini momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga manfaat PI bisa segera dirasakan masyarakat. Pada akhirnya tujuan utama kami adalah meningkatkan kesejahteraan warga Madura dan daerah penghasil migas lainnya di Jawa Timur," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index