Sah! Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2027 Senilai Rp27,33 Triliun

Sah! Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2027 Senilai Rp27,33 Triliun
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (FOTO: NET)

JAKARTA – Komisi XII DPR RI memberikan persetujuan terhadap pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 dengan nilai mencapai Rp27,33 triliun.

Kesepakatan tersebut diambil saat berlangsungnya rapat kerja guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) pada Senin (15/6/2026) malam.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa nominal pagu indikatif yang diajukan oleh instansinya pada tahun ini berada di angka Rp27,33 triliun.

“Pemimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI secara ringkas RKA-K/L Kementerian ESDM tahun angkaran 2027 sesuai hasil pembahasan RKA-K/L yang baru selesai pada sore hari ini adalah sebagai berikut. Pagu Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp27,33 triliun,” kata Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026) malam.

Seusai pemaparan itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta kesepakatan dari seluruh anggota komisi atas pagu indikatif yang telah ditelaah bersama pihak pemerintah.

Bambang memastikan bahwa nominal yang dipaparkan oleh Kementerian ESDM sudah selaras dengan poin-poin hasil pembahasan yang bergulir sejak pagi hari.

“Tadi apa yang sudah dibacakan oleh Bapak Wamen, itu sama persis seperti apa yang sudah kami bahas dari tadi pagi. Kemudian untuk itu kami meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi XII DPR RI terhadap pagu indikatif kementerian ESDM RI yang tadi sudah disampaikan,” ujar Bambang.

Setelah mengantongi lampu hijau dari seluruh anggota rapat yang hadir, Bambang secara resmi mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil rapat.

“Apakah bisa disetujui? Setuju ya? Saya ketok. Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun,” tegasnya.

Adapun dari total usulan tersebut, porsi anggaran paling besar dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dengan nilai Rp11,33 triliun serta Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang mendapatkan Rp10,46 triliun.

Di samping itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mendapatkan pagu senilai Rp1,81 triliun, sedangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM memperoleh dana Rp881,43 miliar.

Selanjutnya, alokasi anggaran bagi Badan Geologi ditetapkan sebesar Rp749,49 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengantongi Rp702,53 miliar.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal KESDM mendapatkan jatah dana sebesar Rp532,75 miliar, BPH Migas senilai Rp474,43 miliar, Inspektorat Jenderal mengantongi Rp124,46 miliar, BPMA mendapat Rp105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM memperoleh Rp86,38 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional tercatat mendapatkan alokasi sejumlah Rp78,60 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index