BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) beserta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, telah mencapai kesepakatan terkait pengajuan revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo yang berada di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).
“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kami sampaikan,” kata Gubernur Mualem, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11 Juni 2026).
Nurlis menyatakan bahwa pada dasarnya Gubernur Mualem tidak menolak pengerjaan proyek Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman tersebut, begitu pula dengan Mubadala Energy selaku pihak investor.
“Namun ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” kata Nurlis.
Proses pertemuan antara Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto tersebut dilangsungkan di kantor SKK Migas, Jakarta, pada Rabu malam (10 Juni 2026).
Saat menghadiri pertemuan, Gubernur Mualem didampingi oleh Sekda M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar ST MT, serta Juru Bicara Nurlis.
Berdasarkan ketetapan PoD yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas pada Maret 2026, pemrosesan gas serta kondensat dilakukan di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, baru kemudian dialirkan menuju ORF (Onshore Receiving Facilities) di KEK Arun, Lhokseumawe.
Jalur penyalurannya sendiri memanfaatkan Offshore Gas Pipeline yang membentang dari FPSO menuju ORF.
Pihak Mubadala Energy saat ini sedang melakukan persiapan proses tender untuk pengadaan Unit FPSO berskala besar demi mempercepat langkah komersialisasi gas (fast-track) di kawasan South Andaman.
Unit raksasa ini dirancang untuk mengolah gas dari laut dalam sebelum nantinya dialirkan melalui jalur pipa.
FPSO memiliki kapabilitas yang menyeluruh, mulai dari memproduksi atau mengolah langsung minyak dan gas di atas kapal, hingga menyimpannya sekaligus menyalurkannya.
Kendati demikian, Gubernur Mualem memiliki keinginan agar proses pengolahan gas dan kondensat tersebut dapat dilakukan langsung di KEK Arun.
“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” kata Nurlis.
“Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun.”
Nurlis menambahkan, keinginan Gubernur tersebut bertujuan agar keberadaan Blok Andaman bisa memberikan dampak profit bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta masyarakat Aceh,” katanya.
Hal yang jauh lebih esensial, menurut Nurlis, Gubernur Mualem ingin memastikan bahwa Blok Andaman ini mampu menstimulasi roda pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh.
“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” katanya.
“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”
Penerapan sistem onshore ini dinilai Nurlis bakal memicu multiplier effect bagi perekonomian melalui perkembangan sektor industri lainnya serta memunculkan lapangan usaha baru.
Terlebih lagi, skema pengalihan proses pengolahan gas dan kondensat dari area laut ke wilayah darat sudah memiliki contoh nyata sebelumnya.
Sebagai contoh, Akhyar selaku Staf Ahli Sekda memberikan gambaran pada kasus Blok Marsela yang berada di kawasan laut Arafuru Maluku.
Hal tersebut juga dibenarkan secara langsung oleh Kepala SKK Migas.
“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” katanya dalam pertemuan tersebut.
Nurlis mengungkapkan bahwa sebelum terlaksananya pertemuan antara Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas, internal tim SKK Migas sebenarnya berencana mengadakan konferensi pers guna memaparkan progres terkini dari Blok Andaman.
“Mereka mengundang Gubernur Mualem pada jumpa pers tersebut, tujuannya untuk mendukung mereka dan sekaligus menjadi Gubernur Mualem sebagai narasumber,” kata Nurlis.
Akan tetapi, Nurlis menyebutkan bahwa Gubernur Mualem merasa agenda konferensi pers pada waktu tersebut masih kurang tepat untuk dilaksanakan.
“Gubernur akan tentukan waktu yang lebih cocok, setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur Mualam adalah kenyamanan rakyat Aceh,” kata Nurlis.
Sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas, Nurlis menyampaikan bahwa agenda konferensi pers baru akan dilaksanakan setelah draf revisi disetujui.
“Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru gubernur bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” kata Nurlis.