PHI dan Stakeholder Sukses Amankan Aset Migas Senilai Rp21,5 Miliar

PHI dan Stakeholder Sukses Amankan Aset Migas Senilai Rp21,5 Miliar
T Pertamina Hulu Indonesia (PHI) (FOTO: NET)

JAKARTA - Upaya dalam menjaga kontinuitas operasional hulu migas dan memproteksi aset milik negara kembali menorehkan capaian nyata.

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait berhasil memproteksi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang terletak di wilayah kerja migas Under Muara Mahakam (UMM), Kalimantan Timur.

Keberhasilan tersebut diperoleh berkat adanya koordinasi yang solid antara PHI, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, badan pertanahan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang terus bersinergi dalam menuntaskan problem agraria di area strategis migas.

Melalui kemitraan yang dibangun ini, aset tanah BMN bernilai kurang lebih Rp21,5 miliar yang berada dalam pengelolaan PT Pertamina EP (PEP) berhasil diselamatkan.

Tidak hanya sampai di situ, tindakan nyata ini juga turut memproteksi investasi sumur sekaligus fasilitas penunjang produksi yang nilainya diperkirakan menyentuh Rp1,25 triliun.

Dampak positif dari upaya ini pun tidak sekadar memberikan pengaruh pada aspek tata kelola administrasi aset milik negara.

Penyelamatan lahan tersebut dinilai mampu menjaga kesinambungan produksi migas sekaligus memitigasi risiko kehilangan potensi produksi yang nilainya ditaksir mencapai Rp480 miliar per tahun.

Komitmen dalam memperkuat tata kelola aset migas ini turut menjadi poin pembahasan utama saat manajemen PHI melangsungkan audiensi bersama Pemkot Samarinda pada Jumat (5/6/2026).

Pertemuan tatap muka tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi dalam menjamin kelancaran aktivitas operasional hulu migas yang memegang peranan krusial bagi ketahanan energi nasional.

Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, menegaskan bahwa aspek legalitas hukum menjadi fondasi utama demi menjaga keberlangsungan industri hulu migas.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional,” ungkap Ardhi.

Apresiasi terhadap pencapaian positif ini juga datang dari pihak Kantor Pertanahan Samarinda.

Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, menilai bahwa kesuksesan dalam melindungi aset negara ini dapat terwujud berkat pola kerja sama lintas sektoral yang berjalan secara maksimal.

“Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Ceto.

Berdasarkan pandangannya, penyelamatan aset milik negara bukan sekadar urusan mempertahankan hak kepemilikan atas tanah, namun juga menjadi bagian integral dari upaya membangun peradaban serta mendorong roda pembangunan kota yang berkelanjutan.

Pada kesempatan berbeda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan penekanan mengenai krusialnya penyelesaian problem pertanahan sebagai hal yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan di daerah.

Ia pun memberikan imbauan agar jalinan koordinasi antara pihak korporasi dengan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat ke depannya.

“Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda,” ucap Andi.

Dukungan penuh terhadap langkah penyelamatan aset ini turut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi.

Menurut pandangannya, tiap-tiap penyelesaian hambatan di bidang pertanahan mutlak harus bersandar pada basis hukum yang kuat serta mengedepankan prinsip tata kelola yang bersih.

“Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak,” jelas Supardi.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi langsung dalam proses pengamanan aset migas milik negara ini.

Ia memandang bahwa keberhasilan ini memberikan dampak positif secara instan terhadap kelancaran aktivitas operasional perusahaan sekaligus dalam menjaga pasokan energi nasional.

“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” jelas Sunaryanto.

Pria yang akrab disapa Anto tersebut mengimbuhkan, jalinan kerja sama yang solid antara pihak pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, badan pertanahan, beserta para pemangku kepentingan lainnya menjadi poin yang sangat krusial dalam menjaga kondusifitas iklim investasi di sektor hulu migas.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index