JAKARTA – Pemerintah tengah mengagendakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 gigawatt. Upaya ini dilakukan guna memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat peralihan ke energi bersih.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menerangkan bahwa langkah percepatan tersebut dijalankan dengan menyusun regulasi dasar. Selain itu, pihaknya juga mengutamakan penyediaan lahan sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan proyek.
"Terkait dengan kelistrikan, kami berusaha untuk memperkuat sistem kelistrikan secara nasional, dan di antaranya adalah eksekusi arahan Presiden untuk PLTS 100 gigawatt. Jadi kalau proyek PLTS 100 gigawatt kami akan lakukan percepatan dengan mempersiapkan basic regulasi dan segera mengeksekusi ketersediaan lahan," kata Yuliot dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/6/2026).
Terkait ketersediaan lahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama instansi terkait telah berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan sekitar 24.000 hektare lahan di Pulau Jawa yang potensial untuk pengembangan proyek tersebut.
Pada tahap awal, proyek ini dijadwalkan dimulai dengan pembangunan 17 gigawatt yang didukung oleh fasilitas sistem penyimpanan energi baterai sekitar 33 gigawatt.
"Percepatan akan kami mulai dengan membangun 17 gigawatt terlebih dahulu. Dan juga ada battery energy storage atau BASE yang kami bangun sekitar 33 gigawatt," tutur Yuliot.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah juga optimistis menargetkan penambahan 17 gigawatt energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya dalam skala nasional.
Target tersebut mencakup penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya sekaligus pengurangan penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan transisi menuju energi hijau, salah satunya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya skala besar.
Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya nasional dapat mencapai 100 gigawatt pada tahun 2029 sebagai bagian dari strategi penguatan energi bersih dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.