JAKARTA - Sejumlah besar rumah tangga di Indonesia masih belum menikmati akses listrik, sebuah fakta yang menonjolkan lebarnya ketimpangan akses energi serta lambannya transisi ke energi terbarukan di pedesaan, terutama pada area pertambangan dan wilayah yang rentan energi, ungkap riset terkini dari Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS).
Berdasarkan data nasional periode 2021-2024, CELIOS mendapati sekitar 658 ribu rumah tangga belum mendapatkan akses listrik. Meskipun angka ini sudah turun 33,6% dibandingkan tahun 2021, mayoritas wilayah yang masih tertinggal dalam elektrifikasi ini berada di kawasan timur, seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Peneliti Hukum CELIOS, Muhamad Saleh, menyatakan bahwa kesenjangan energi tersebut merupakan dampak dari kendala struktural dalam transisi energi desa.
Hal ini mencakup regulasi yang lemah, minimnya insentif, terbatasnya pembiayaan, serta kurangnya keberpihakan pada model energi komunitas. Baginya, meski desa memiliki potensi energi terbarukan yang besar, kebijakan nasional saat ini masih condong pada energi fosil dan pendekatan ekstraktif.
“Temuan kami menunjukkan bahwa persoalan transisi energi desa bukan sekadar soal teknologi atau investasi, tetapi persoalan arah politik hukum energi nasional. Regulasi yang ada masih memberi ruang besar bagi energi fosil dan industri ekstraktif, sementara energi terbarukan berbasis komunitas belum memperoleh afirmasi yang memadai,” kata Saleh dalam peluncuran laporan, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam laporan terbarunya, CELIOS mencatat satu-satunya indikator yang menunjukkan peningkatan cukup kuat yaitu pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya yang naik 23,1 persen. Di sisi lain, beberapa indikator energi terbarukan rumah tangga justru mengalami penurunan drastis.
Pengguna biogas rumah tangga turun 19,8 persen, pengguna energi surya rumah tangga berkurang 26,3 persen, dan pemanfaatan mikrohidro (PLTA) menyusut 10,1 persen. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai integrasi proyek 100 GW panel surya pemerintah krusial bagi pemerataan akses listrik di desa.
“Diperlukan segera revisi dokumen rencana pembangunan pembangkit sehingga akses energi bersih bisa dirasakan oleh masyarakat di desa dan daerah terluar. PLN cukup berikan fasilitas jaringan transmisi, sementara pembangkit dari inisiatif masyarakat. Inilah yang disebut solusi energi terbarukan berbasis komunitas,” ujar Bhima.
Studi ini menemukan terdapat lebih dari 15.900 desa tambang aktif, di mana transisi energi berlangsung lebih lambat dibandingkan desa non-ekstraktif. Para peneliti menemukan bahwa desa tambang menghadapi beban ganda, yaitu keterlambatan transisi energi dan kerusakan ekologis.
Laporan tersebut membeberkan besarnya potensi energi desa yang belum digarap, dengan pemanfaatan potensi tenaga air di desa hanya sekitar 0,9 persen.
CELIOS menilai hal ini menunjukkan adanya opportunity cost yang besar. Head of Communications Solar Chapter, Aini Rahmi Mutia, menyampaikan bahwa warga desa dan komunitas lokal harus dilibatkan sebagai aktor utama dalam transisi energi di wilayah mereka.
“Masyarakat desa bisa siap dengan transisi energi asalkan diberikan kepercayaan. Di NTT, kami sering bertemu masyarakat desa yang takut menyentuh panel surya karena tidak ada yang pernah mempercayai kami untuk mengelolanya,” kata Aini. “Selama masyarakat selalu dilihat sebagai penerima manfaat saja, tapi tidak dipercaya mampu, tidak dilibatkan, maka keberhasilan dan keberlanjutan transisi energi di pedesaan mungkin akan terus jadi masalah. Masyarakat harus selalu dilihat sebagai mitra,” ujarnya.