BPMA Aceh Kini Terlibat Aktif dalam Tata Kelola Migas Lepas Pantai

BPMA Aceh Kini Terlibat Aktif dalam Tata Kelola Migas Lepas Pantai
blok migas (FOTO: NET)

BANDA ACEH - Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) kini resmi menjalankan empat tanggung jawab vital dalam pengaturan sektor minyak dan gas di wilayah lepas pantai, yang mencakup rentang 12 hingga 200 mil laut dari garis dasar kewenangan Aceh.

"Kini Aceh tidak lagi sekedar menjadi penonton dalam pemanfaatan sumber daya migas di perairannya di atas 12 mill laut," kata Kepala BPMA Nasri, di Banda Aceh, Minggu.

Keputusan ini merujuk pada penandatanganan kesepakatan antara BPMA dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas perihal skema kolaborasi untuk mengelola wilayah kerja secara bersama pada zona 12 hingga 200 mil laut Aceh.

Nasri memaparkan bahwa keempat peran tersebut mencakup koordinasi dengan pihak terkait guna menyosialisasikan kegiatan hulu migas yang dijalankan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

BPMA juga dilibatkan dalam kegiatan kehumasan serta membantu kelancaran perizinan di wilayah kerja yang bersangkutan.

Lembaga ini pun berhak menerima salinan persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) untuk setiap wilayah kerja yang dikelola KKKS di perairan tersebut.

"Kerjasama ini kami diharapkan mampu memberikan dampak ganda, baik bagi pemerintah Aceh maupun kepentingan nasional," ujarnya.

Nasri menegaskan bahwa terobosan tersebut membuka peluang bagi pemerintah Aceh untuk terlibat aktif dalam tata kelola sektor migas yang dulunya berada di bawah kendali pusat sepenuhnya.

"Keterlibatan BPMA bakal memastikan adanya keberpihakan terhadap kepentingan daerah sekaligus mendukung pencapaian target produksi nasional," katanya.

Nasri menuturkan bahwa pelibatan tersebut diestimasikan mampu meningkatkan transparansi serta efektivitas pengawasan dan koordinasi di wilayah perbatasan kewenangan Aceh.

Dari sisi optimalisasi, sinergi ini berpotensi mendorong peningkatan produksi migas di kawasan lepas pantai yang selama ini pemanfaatan potensinya belum maksimal.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu menambah dana bagi hasil migas untuk Aceh sesuai regulasi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

"Secara makro, semua ini untuk mendukung target nasional dalam menjaga ketahanan energi melalui optimalisasi seluruh potensi migas di wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk di perairan Aceh," demikian Nasri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index