Kerja Sama BPMA-SKK Migas Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kerja Sama BPMA-SKK Migas Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kerja Sama BPMA-SKK Migas (FOTO: NET)

BANDA ACEH - Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) kini resmi menjalankan empat tanggung jawab vital dalam pengaturan sektor minyak dan gas di wilayah lepas pantai, yang mencakup rentang 12 hingga 200 mil laut dari garis dasar kewenangan Aceh.

"Kini Aceh tidak lagi sekedar menjadi penonton dalam pemanfaatan sumber daya migas di perairannya di atas 12 mill laut," kata Kepala BPMA Nasri, di Banda Aceh, Minggu.

Keputusan ini merujuk pada penandatanganan kesepakatan antara BPMA dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas perihal skema kolaborasi untuk mengelola wilayah kerja secara bersama pada zona 12 hingga 200 mil laut Aceh.

Nasri memaparkan bahwa keempat peran tersebut mencakup koordinasi dengan pihak terkait guna menyosialisasikan kegiatan hulu migas yang dijalankan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Lembaga pengelola tersebut juga dilibatkan dalam aktivitas hubungan masyarakat sekaligus memfasilitasi kelancaran proses perizinan di area kerja terkait.

Instansi ini pun memiliki hak untuk mendapatkan salinan persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) bagi tiap area kerja yang dioperasikan KKKS di perairan tersebut.

"Kerjasama ini kami diharapkan mampu memberikan dampak ganda, baik bagi pemerintah Aceh maupun kepentingan nasional," ujarnya.

Nasri menegaskan bahwa langkah baru tersebut membuka kesempatan bagi pemerintah Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam tata kelola sektor migas yang sebelumnya sepenuhnya dikuasai pusat.

"Keterlibatan BPMA bakal memastikan adanya keberpihakan terhadap kepentingan daerah sekaligus mendukung pencapaian target produksi nasional," katanya.

Nasri menuturkan bahwa pelibatan tersebut diestimasikan mampu meningkatkan transparansi serta efektivitas pengawasan dan koordinasi di wilayah perbatasan kewenangan Aceh.

Dilihat dari sisi optimalisasi, kerja sama ini berpotensi memacu kenaikan produksi migas di area lepas pantai yang selama ini pemanfaatan potensinya belum maksimal.

Di samping itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mendongkrak dana bagi hasil migas untuk Aceh sesuai aturan, sekaligus memperkokoh ketahanan energi nasional.

"Secara makro, semua ini untuk mendukung target nasional dalam menjaga ketahanan energi melalui optimalisasi seluruh potensi migas di wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk di perairan Aceh," demikian Nasri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index