Kolaborasi Pemerintah-KKKS Kunci Genjot Lifting Migas

Kolaborasi Pemerintah-KKKS Kunci Genjot Lifting Migas
SKK Migas Bahas Target Lifting Migas 2025 Dipimpin (FOTO: NET)

TANGERANG - Pemerintah berpandangan bahwa kerja sama antara pelaku usaha dan pihak birokrasi kian krusial demi menjawab tantangan di sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas) masa kini.

Target produksi migas siap jual dirasa mustahil tercapai secara maksimal jika tidak ditopang sinergi yang kokoh antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pihak berwenang.

Mengacu pada pemaparan President IPA, Kathy Wu, demi merawat keharmonisan hubungan kerja tersebut, ada tiga landasan pokok yang mesti dipegang teguh oleh otoritas maupun pebisnis.

Pilar pertama yaitu adanya jaminan kepatuhan hukum serta komitmen terhadap kontrak kerja yang sudah disetujui kedua belah pihak.

“Ketika ketentuan fiskal dan kontrak dihormati secara konsisten, kepercayaan investor akan tumbuh, modal akan tetap masuk, dan proyek dapat berjalan maju. Hal tersebut pada akhirnya menciptakan kondisi di mana investasi mampu memberikan nilai tambah besar bagi Indonesia,” ungkap Kathy dalam sambutannya di acara Inagurasi IPA Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026, Rabu (20/5).

Dia menilai bahwa kegiatan usaha di sektor hulu migas merupakan tipe bisnis yang memakan biaya besar, penuh ketidakpastian, sekaligus memakan waktu yang sangat lama.

Penetapan modal usaha dirancang untuk rentang waktu belasan tahun bahkan mencapai puluhan tahun sepanjang masa operasional lapangan migas.

Durasi kegiatan operasional yang terlampau lama ini menjadi salah satu ganjalan utama dalam sektor bisnis migas.

“Karena itu, seluruh pihak memiliki tantangan bersama untuk mempercepat pengembangan proyek dengan meminimalkan berbagai hambatan dan keterlambatan,” tegas Kathy.

Landasan yang paling akhir, menurut dia, adalah tindakan nyata yang konsisten untuk mendongkrak kegiatan pencarian sumber baru.

Apalagi, wilayah Indonesia diyakini masih menyimpan pasokan cadangan energi yang sangat melimpah.

Kendati demikian, semua kekayaan alam itu tidak akan membuahkan hasil jika tidak diikuti dengan kegiatan pencarian cadangan secara masif.

“Indonesia masih memiliki potensi besar, di mana lebih dari 50 persen cekungan migas nasional belum dieksplorasi secara optimal,” ungkap Kathy.

Pada momen terdahulu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengutarakan bahwa angka produksi siap jual tidak akan sanggup diraih dengan maksimal tanpa adanya sinergi yang mantap antara kontraktor dan instansi pemerintah.

Pihak otoritas sendiri terus berupaya mengeksekusi pembenahan, termasuk memperbaiki berbagai aturan hukum guna mengejar target efisiensi waktu.

“Sudah ada berbagai upaya yang kami lakukan dalam melakukan reform, termasuk berbagai regulasi untuk melakukan percepatan. Saya minta kepada teman-teman SKK Migas kalau masih ada yang lambat tolong disampaikan,” ujar Bahlil.

Pemerintah juga memberikan kepastian mengenai kesiapan mereka menyalurkan stimulus bantuan.

Bentuk dukungan itu salah satunya lewat kelonggaran wajib pajak agar proyek hulu migas dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

Walau begitu, kemudahan fiskal tersebut harus disalurkan secara proporsional sesuai dengan prinsip keadilan.

“Memang ada fasilitas tax yang negara berikan, tetapi itu diberikan kepada KKKS yang dianggap layak dan pantas secara feasibility study,” ungkapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index