JAKARTA – Institusi TNI dan Polri menegaskan komitmen mereka untuk tidak melindungi oknum anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pembersihan internal agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pertahanan tetap terjaga dengan baik.
"Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah, proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pengecekan jabatan," ujar Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Senin (4/5/2026).
Listyo Sigit Prabowo berpendapat, bahwa setiap personel yang menyimpang dari sumpah jabatan tidak pantas mendapatkan ruang di dalam institusi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Tindakan penyimpangan ini dipandang sebagai pelanggaran berat yang merusak citra organisasi secara masif.
Proses hukum akan dilakukan secara terbuka guna menunjukkan transparansi pihak kepolisian dan tentara dalam menangani perkara internal.
Selain sanksi pidana, oknum yang bersalah juga terancam pemecatan tidak dengan hormat melalui mekanisme sidang kode etik yang ketat.
Integritas lembaga menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional dari ancaman peredaran zat terlarang.
Pimpinan pusat telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas harian setiap anggota.
Langkah preventif seperti pemeriksaan urine secara mendadak akan terus dilakukan sebagai bentuk deteksi dini di lingkungan barak dan kantor polisi.
Koordinasi antarlembaga semakin solid demi memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di balik seragam resmi negara.