Menteri PPPA Kecam Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Menteri PPPA Kecam Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta
ilustrasi Menteri PPPA

JAKARTA – Menteri PPPA kecam kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi berat kepada oknum pengasuh tersebut.

Reaksi ini muncul menyusul beredarnya rekaman pengawasan yang menunjukkan tindakan tidak manusiawi terhadap balita di sebuah lembaga penitipan.

Pemerintah menegaskan bahwa ruang penitipan anak seharusnya menjadi lingkungan paling aman kedua setelah rumah bagi tumbuh kembang mereka.

"Menteri PPPA kecam kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta dan kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan maupun pengasuhan," ujar Arif Hakim Bakhtiar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, sebagaimana dilangsir dari antaranews.com, Senin (27/4/2026).

Arif Hakim Bakhtiar menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan investigasi mendalam.

Tim psikolog dikerahkan guna memulihkan trauma yang dialami oleh korban agar tidak berdampak pada perkembangan mental jangka panjang.

"Pihak kepolisian harus segera memproses laporan ini secara transparan karena Menteri PPPA kecam kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta ini sangat melukai rasa keadilan," tutur Arif Hakim Bakhtiar, sebagaimana dilangsir dari antaranews.com, Senin (27/4/2026).

Arif Hakim Bakhtiar berpendapat bahwa pengawasan ketat terhadap standar kompetensi pengasuh di lembaga formal maupun informal mutlak dilakukan kembali secara menyeluruh.

Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan dengan memastikan adanya sertifikasi resmi dari dinas terkait.

"KemenPPPA akan terus memantau kasus ini sampai korban mendapatkan hak keadilannya secara utuh sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Arif Hakim Bakhtiar, sebagaimana dilangsir dari antaranews.com, Senin (27/4/2026).

Pihak manajemen lembaga terkait terancam pencabutan izin operasional jika terbukti lalai dalam melakukan pengawasan internal terhadap staf mereka.

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut keberanian saksi untuk segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index