JAKARTA - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. Peluncuran platform pencatatan unit karbon nasional tersebut diperkirakan membuka potensi transaksi perdagangan karbon sekitar Rp5 triliun.
“Ini adalah suatu prestasi yang amat luar biasa karena sudah ditunggu oleh masyarakat internasional sejak COP21 di Paris tahun 2015,” kata Hashim dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Hashim, SRUK akan berfungsi sebagai platform tunggal pencatatan unit karbon Indonesia yang mengacu pada standar internasional. Sistem tersebut disebut telah menerima respons positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat, Bank Dunia, serta Uni Eropa.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah bakal menyerahkan persetujuan menteri untuk pembibitan kredit karbon kepada empat proyek, yang terdiri atas tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial.
Dari empat proyek tersebut, pemerintah memperkirakan akan terbentuk potensi kredit karbon sebesar 31,7 juta ton setara karbon dioksida ($CO_2e$). Potensi itu diperkirakan menghasilkan nilai transaksi sekitar Rp5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.
Raja Juli berujar bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep pertumbuhan hijau.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pembangunan SRUK telah selesai sesuai target. Penyusunan sistem tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Otoritas Jasa Keuangan. Meskipun begitu, Zulkifli Hasan mengatakan masih ada beberapa peraturan menteri yang sedang dalam tahap penyelesaian. Menurut dia, regulasi tersebut akan diselesaikan secara paralel tanpa menghambat implementasi SRUK yang dijadwalkan mulai berjalan setelah peluncuran pada 9 Juli 2026.