Pasar Karbon RI Beroperasi Juni 2026, DEN Ungkap Potensi Ekonominya

Pasar Karbon RI Beroperasi Juni 2026, DEN Ungkap Potensi Ekonominya
ilustrasi Pasar Karbon

JAKARTA – Dewan Energi Nasional memproyeksikan pasar karbon RI beroperasi Juni 2026 sebagai instrumen baru untuk mengoptimalkan potensi ekonomi hijau di tanah air.

Kesiapan infrastruktur bursa dan perangkat regulasi pendukung terus dikebut agar implementasi perdagangan emisi berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah ini dipandang strategis untuk memberikan nilai ekonomi pada setiap upaya pengurangan polusi udara yang dilakukan oleh korporasi.

"Pasar karbon ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya kita menyeimbangkan kebutuhan energi dan komitmen terhadap lingkungan," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, sebagaimana dilangsir dari kontan.co.id, Senin (27/4/2026).

Djoko Siswanto menjelaskan bahwa operasional pasar tersebut akan mencakup berbagai sektor industri yang memiliki intensitas emisi karbon tinggi.

Melalui mekanisme ini, perusahaan yang mampu menekan emisi di bawah ambang batas dapat menjual kredit karbon mereka kepada entitas lain.

"Kami optimistis pasar karbon RI beroperasi Juni 2026 akan menarik minat banyak investor hijau baik dari dalam maupun luar negeri," tutur Djoko Siswanto, sebagaimana dilangsir dari kontan.co.id, Senin (27/4/2026).

Djoko Siswanto berpendapat bahwa kehadiran bursa karbon domestik akan meminimalisir ketergantungan pada pasar internasional yang memiliki standar berbeda.

Koordinasi lintas kementerian saat ini difokuskan pada sinkronisasi data sertifikat pengurangan emisi agar tidak terjadi penghitungan ganda.

"Target kami jelas, Juni 2026 semua sistem sudah terkoneksi dengan baik dan transaksi perdana bisa segera dimulai," tegas Djoko Siswanto, sebagaimana dilangsir dari kontan.co.id, Senin (27/4/2026).

Potensi pendapatan dari perdagangan karbon di Indonesia diperkirakan mencapai nilai yang sangat fantastis mengingat luasnya hutan tropis dan kekayaan energi baru terbarukan.

Skema ini diharapkan menjadi insentif tambahan bagi pelaku usaha untuk segera beralih ke teknologi produksi yang lebih ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index