JAKARTA – Lotte Mart resmi kantongi sertifikat halal dari BPJPH guna memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan standar produk yang dipasarkan di Indonesia.
Ekosistem halal di sektor ritel modern kembali mencatatkan perkembangan positif melalui pencapaian salah satu jaringan pusat perbelanjaan besar. Keputusan untuk mengikuti proses sertifikasi ini dipandang sebagai bentuk keseriusan dalam menghormati preferensi mayoritas masyarakat di tanah air.
"Saya sangat mengapresiasi Lotte Mart yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal ini," ujar Haikal Hassan, sebagaimana dilansir dari bisnis.com, Jumat (24/4/2026).
Haikal Hassan menjelaskan bahwa keterlibatan ritel berskala internasional dalam skema penjaminan mutu ini akan menjadi pemacu bagi pelaku usaha lainnya.
Proses verifikasi yang ketat telah dilewati untuk memastikan setiap titik dalam rantai pasok memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Jaminan ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses penanganan produk di area penjualan.
Haikal Hassan berpendapat bahwa kepatuhan terhadap regulasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah nilai tambah kompetitif di pasar global.
Langkah ini juga selaras dengan target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia pada masa mendatang. 1 pencapaian ini diharapkan mampu meningkatkan volume transaksi harian karena adanya rasa aman di hati para pelanggan.
"Lotte Mart telah menjadi contoh bagaimana ritel modern bisa bergerak cepat untuk mendukung program mandatori halal nasional," tegas Haikal Hassan, dikutip dari bisnis.com.
Manajemen perusahaan menyatakan bahwa seluruh gerai yang tersebar di berbagai kota kini telah mengadopsi standar operasional yang sesuai dengan ketentuan syariat. Integrasi sistem informasi dilakukan secara menyeluruh agar monitoring kehalalan produk dapat terpantau secara waktu nyata.
Dukungan penuh dari otoritas terkait diharapkan dapat terus memandu dunia usaha dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang inklusif. Transformasi ini menjadi bukti bahwa standar kualitas internasional dapat bersinergi harmonis dengan kearifan serta kebutuhan religius masyarakat lokal.