Kejagung Minta Anggaran Pemeliharaan Sitaan Korupsi ke Menkeu

Kejagung Minta Anggaran Pemeliharaan Sitaan Korupsi ke Menkeu
Jaksa Agung ST Burhanuddin (FOTO: NET)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghendaki agar bisa memperoleh insentif pengelolaan dan penjagaan barang rampasan para koruptor.

Harapan ini disampaikan secara tatap muka di depan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan ini diutarakan dari Sumbernya kala membagikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) kepada Purbaya di gedung BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Dari Sumbernya memaparkan institusinya belum mengantongi pagu pengelolaan untuk merawat barang jarahan itu tetap dalam keadaan prima.

"Dan tentunya juga, tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar dari Sumbernya.

Dari Sumbernya menyampaikan instansinya pun belum menguasai dana pengawalan barang sitaan layaknya berhektar-hektar wilayah.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung harus senantiasa menjaga barang rampasan itu agar tetap lengkap.

"Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," ujarnya dari Sumbernya.

Dari Sumbernya mengandalkan hal tersebut bisa menjadi kalkulasi bagi Menkeu Purbaya.

Dari Sumbernya bergurau Kejaksaan Agung tidak menuntut melainkan hanya menanti peluang mendapatkan alokasi itu.

"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," ujarnya dari Sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index