Yusril: Pemerintah Upayakan Hukum Negara Ketiga Bebaskan 5 WNI

Yusril: Pemerintah Upayakan Hukum Negara Ketiga Bebaskan 5 WNI
Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kampus Unesa (FOTO: NET)

SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan pernyataan terkait penahanan lima warga negara Indonesia oleh tentara Israel.

Yusril membenarkan bahwa pemerintah pusat menemui jalan buntu untuk membuka akses komunikasi dengan kelima warga negara Indonesia tersebut.

Yusril mengimbuhkan, kendala komunikasi ini muncul sebagai dampak dari tidak adanya jalinan hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.

Sejumlah warga negara Indonesia yang bertindak sebagai utusan kemanusiaan tersebut diamankan ketika tengah melintas di wilayah perairan internasional, di mana empat individu diamankan sedangkan lima rekan lainnya sukses menyelamatkan diri.

"Sampai hari ini kami ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (WNI yang diculik tentara Israel)," kata Yusril kepada wartawan di Unesa, Selasa (19/5/2026).

Yusril menekankan bahwa pihak pemerintah menaruh perhatian mendalam dan sangat mengecam aksi sepihak militer Israel terhadap warga negara Indonesia.

"Khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan, membantu para korban konflik di Gaza," jelasnya.

Yusril menyebutkan bahwa jajaran Kementerian Luar Negeri kini bergerak cepat dan proaktif melacak posisi kelima warga negara Indonesia itu demi mengupayakan pembebasan secepatnya.

Kendati demikian, absennya jalinan diplomatik antarnegara memaksa pihak pemerintah untuk memutar otak dan mencari alternatif jalan lain.

"Dan kami tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kami tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," ujarnya. "Tapi kami tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum dari negara ketiga dan badan profesional untuk melindungi warga negara kami yang diculik oleh tentara Israel," pungkasnya.

Seperti yang telah diketahui, kelompok delegasi ini berisikan sembilan warga negara Indonesia yang bernaung di bawah organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Berdasarkan keterangan resmi dari GPCI, lima orang warga negara Indonesia ditangkap dalam agenda misi Global Sumud Flotilla sewaktu mengarungi Laut Mediterania dengan tujuan akhir menuju Gaza.

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, memaparkan situasi bahwa sejak Senin (18/5/2026) malam hari, beberapa armada kapal relawan telah diadang dan dikuasai oleh tentara Israel.

Kelima warga negara Indonesia yang ditahan tersebut meliputi Andi Angga yang menumpangi kapal Josef, Bambang Noroyono di dalam kapal Bolarize, serta tiga warga negara Indonesia lain di kapal Ozgurluk yakni Andre Prasetyo, Thoudy Badai, dan Heru Rahendro.

Hingga detik ini, empat warga negara Indonesia lainnya dilaporkan masih bertahan di kawasan perairan Mediterania, yaitu Asad Aras dan Hendro Prasetyo di kapal Kasr-1 Sadabad, serta Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu di kapal Zefiro.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index