Pertamina EP Siap Bor Dua Sumur Gas Baru di Deli Serdang

Pertamina EP Siap Bor Dua Sumur Gas Baru di Deli Serdang
Pertamina EP (FOTO: NET)

LANGKAT - Jajaran Pertamina EP Pangkalan Susu bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagut mengadakan agenda audiensi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, baru-baru ini di lingkungan Kantor Gubernur Sumut.

Forum pertemuan itu membahas seputar dinamika perkembangan sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Sumatera Utara, termasuk di dalamnya terkait draf rencana investasi strategis serta percepatan pengurusan perizinan sektor energi.

Field Manager Pertamina EP Pangkalan Susu, Edwin Susanto menjelaskan, pihak perusahaan akan mengerjakan proyek pengeboran dua sumur gas baru di daerah Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan penjelasan Edwin, langkah tersebut diambil setelah terbitnya hasil pengujian di Pulau Panjang yang menunjukkan adanya kandungan potensi gas yang terhitung cukup menjanjikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sektor industri di Sumatera Utara.

“Pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil yang baik. Jadi dilakukan pengeboran sumur baru guna mendukung pasokan gas industri di Sumut,” ujar Edwin kepada media, Senin (18/5/2026).

Pada momen yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono memaparkan bahwa wilayah Sumatera Bagian Utara memegang peranan yang strategis terhadap total produksi migas nasional dengan kontribusi mencapai angka kisaran 30 persen.

Ia pun mengumumkan komitmen dari pihak SKK Migas untuk mengalirkan investasi berskala besar menuju Sumatera Utara dengan proyeksi nilai mencapai US$300 juta atau setara dengan Rp4,8 triliun.

“Kami berupaya membawa investasi sekitar US$300 juta ke wilayah ini. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan 2025-2030 akan semakin sulit,” ungkap CW Wicaksono.

Bukan hanya berfokus pada rencana investasi baru, SKK Migas juga merencanakan agenda untuk memfasilitasi jajaran pemerintah daerah beserta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan studi banding ke wilayah Jambi atau Sumatera Selatan.

Program kunjungan itu dimaksudkan untuk mempelajari tata kelola pemanfaatan sumur tua yang melibatkan elemen koperasi dan warga lokal secara legal sekaligus produktif.

“Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi regulasi pengelolaan sumur tua secara tepat,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya menekankan pentingnya pemangkasan jalur birokrasi demi mempercepat jalannya proses investasi migas di daerah.

Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menurut Surya, berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran arus investasi di sektor energi tersebut agar dapat segera memberikan dampak ekonomi bagi hajat hidup masyarakat.

“Segala sesuatu yang disampaikan akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” ujar Surya.

Di samping masalah percepatan investasi, pihak Pemerintah Provinsi Sumut juga menaruh harapan agar kegiatan pengelolaan sumur minyak rakyat ke depan bisa berjalan secara legal, aman, serta mampu meningkatkan taraf kesejahteraan warga di sekitar lokasi operasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index