Akselerasi PLTS: Malaysia Melaju Cepat, Indonesia Tertinggal

Akselerasi PLTS: Malaysia Melaju Cepat, Indonesia Tertinggal
Akselerasi PLTS (FOTO: NET)

JAKARTA - Majalah Listrik Indonesia Edisi 112 membedah percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan Asia Tenggara, khususnya perbandingan antara Malaysia dan Indonesia dalam mengembangkan energi surya.

Lewat laporan tersebut dijelaskan bahwa Malaysia dinilai melangkah lebih gesit dalam mendorong pembangunan PLTS melalui berbagai regulasi pendukung serta rencana ekspansi yang terukur.

Pemerintah Malaysia diketahui telah meluncurkan program Large Scale Solar (LSS) sejak 2016 demi memacu pembangunan PLTS skala makro melalui sistem lelang terbuka untuk investor swasta.

Melalui program tersebut, proyek PLTS yang berhasil mendapatkan persetujuan dikabarkan telah mencapai angka sekitar 4.263 megawatt (MW).

Di samping itu, pada tahun 2025 lalu Malaysia kembali meloloskan 13 proyek PLTS baru dengan total kapasitas sekitar 1.975 MW yang ditargetkan mulai beroperasi secara aktif pada periode 2027 hingga 2028.

Tidak hanya fokus pada sektor pembangkit berskala besar, Malaysia juga mendorong pemasangan panel surya di sektor perumahan serta industri melalui pemberian insentif dan regulasi tarif listrik yang mendukung pemanfaatan energi terbarukan.

Dalam ulasan itu dijelaskan bahwa rangkaian kebijakan tersebut membuat grafik pertumbuhan kapasitas energi surya Malaysia melesat sangat cepat dalam sepuluh tahun terakhir dan menjadikannya sebagai salah satu negara dengan ekspansi PLTS paling agresif di Asia Tenggara.

Sebaliknya di Indonesia, realisasi kapasitas PLTS hingga saat ini terpantau masih mandek di kisaran 1 gigawatt (GW).

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan masih kuatnya hambatan struktural dalam pengembangan industri energi surya di dalam negeri.

Di tengah situasi yang menantang itu, Presiden Prabowo menetapkan target ekspansi energi bersih hingga mencapai 118,9 GW pada tahun 2035 mendatang.

Dari total target tersebut, PLTS ditargetkan menjadi pilar penopang utama dengan kontribusi sekitar 100 GW atau mencapai 84 persen dari total kapasitas energi bersih nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia, I Made Sandika Dwiantara, mengungkapkan bahwa sektor industri PLTS domestik masih mengalami kendala untuk bersaing dari segi harga, terutama di tengah penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai masih membutuhkan dukungan ekosistem industri yang lebih kuat.

Berdasarkan analisisnya, sejak industri modul surya nasional mulai berkembang pada 2010, pemanfaatan kapasitas produksi pabrikan lokal terpantau belum optimal.

Cukup banyak perusahaan dikabarkan masih beroperasi di bawah 15 persen dari kapasitas terpasang, turun drastis di bawah angka ideal utilitas industri yang seharusnya mencapai 70–80 persen.

“Utilisasi pabrik di bawah 15 persen, idealnya utilisasi 70–80 persen. Kondisi ini tidak sehat bagi industri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi sulit tersebut berdampak langsung pada keberlanjutan usaha sejumlah pelaku industri.

Beberapa perusahaan dikabarkan terpaksa mengandalkan pasar ekspor atau melakukan diversifikasi lini bisnis agar bisa tetap menjalankan operasional.

Menurut pandangannya, terdapat tiga kebijakan utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri PLTS nasional.

Ketiga paket kebijakan tersebut meliputi penyediaan instrumen pendanaan yang lebih kompetitif, perlindungan terhadap produk lokal, serta perbaikan mekanisme regulasi.

Merujuk pada pernyataan Made, dukungan dari aspek pembiayaan menjadi salah satu faktor krusial dalam memperkuat daya saing industri modul surya dalam negeri di tengah semakin ketatnya persaingan dengan serbuan produk impor.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index