Warga Geruduk Warung Miras di Tigaraksa, Polisi Pasang Garis Polisi

Warga Geruduk Warung Miras di Tigaraksa, Polisi Pasang Garis Polisi
Warga menggeruduk warung yang menyediakan minuman keras. (Sumber Foto:NET)

TANGERANG – Sejumlah warga mendatangi warung yang menyediakan minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bakal membongkar warung atau kafe yang diduga menyuguhkan layanan hiburan musik tersebut.

Massa mendatangi lokasi pada Selasa (12/5/2026) malam. Warga mengungkapkan rasa resah mereka terhadap keberadaan warung yang diketahui tidak memiliki izin operasional itu.

Kombes Indra hadir langsung untuk menemui massa yang sudah tersulut emosi. Ia menyatakan bakal segera menindaklanjuti keluhan warga Tangerang dengan melakukan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Malam ini kami akan police line, besok kami bongkar," ujar Indra Waspada.

Masyarakat menyetujui kebijakan yang diambil oleh Kapolresta Tangerang tersebut. Petugas kepolisian pun segera memasang garis polisi di lokasi agar aktivitas warung miras tersebut terhenti sepenuhnya.

Indra Waspada menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Satpol PP sebagai pihak yang memegang wewenang dalam urusan penertiban. 

Ia turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari tindakan anarkis saat menyampaikan tuntutan.

Setelah pemasangan garis polisi selesai, massa membubarkan diri dari lokasi penggerebekan dengan tertib. Indra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu merespons setiap aduan dari masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index