JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menepis berbagai tuduhan jaksa dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (11/5/2026).
Nadiem menyangkal keberadaan "organisasi bayangan" di kementeriannya serta menolak anggapan mengenai pengaruh besar Jurist Tan yang dijuluki sebagai "Menteri yang Sesungguhnya".
Persidangan tersebut berlangsung alot dengan perdebatan tajam antara jaksa, terdakwa, hingga tim hukum.
Sebut Dakwaan Sebagai Fitnah Dalam keterangannya, Nadiem membantah telah merancang penggunaan Chromebook sejak awal proyek.
Ia menunjukkan bukti percakapan internal yang memperlihatkan dirinya justru mempertanyakan alasan pemilihan perangkat tersebut dibandingkan sistem operasi Windows.
“So, then, what's the rationale for some PCs? Why some and not all PCs?” kata Nadiem saat membacakan isi chat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pertanyaan itu merupakan bukti dirinya tidak memberikan arahan sepihak.
“Kalau saya sudah memutuskan dan mengoordinasikan meeting ini, buat apa saya mengkontak Ibam yang katanya adalah antek saya dalam melakukan konspirasi ini dan menanyakan dia ini besok meeting-nya mengenai apa," tutur Nadiem.
Nadiem juga memperlihatkan pesan grup yang meminta agar argumen pemilihan perangkat disampaikan secara adil.
“Make sure both sides of argument of Chromebook versus PC is there ya,” ungkap Nadiem.
Ia menegaskan bahwa dakwaan mengenai niat jahatnya tidak memiliki dasar fakta.
“Dakwaan ini bukan masalah mengenai opini saya. Dakwaan ini adalah mengenai niat jahat saya yang sudah memutuskan Chrome dari awal,” kata dia.
Nadiem bahkan melabeli narasi penyidikan tersebut sebagai upaya pencemaran nama baik.
“Itu narasi jahat. Karena itu benar-benar fitnah," ujar dia.
Klarifikasi Mengenai Grup WhatsApp Nadiem juga meluruskan anggapan bahwa dirinya membahas proyek ini sebelum resmi menjabat.
“Pada saat itu seluruh Indonesia mengira bahwa di dalam WhatsApp group sebelum menjadi menteri, saya sudah membahas pengadaan Chromebook. Padahal tidak ada," kata dia.
“Dan terbukti sekarang di persidangan itu tidak pernah terjadi dan chat itu tidak ada," klaim Nadiem.
Ia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan tokoh seperti Najeela Shihab hingga Ibrahim Arief (Ibam) terjadi saat ia bersiap dilantik demi mencari pakar pendidikan.
"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najelaa, bahkan Ibam, itu semuanya pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik menjadi Menteri Pendidikan," kata Nadiem.
"Kalau saya orang yang bertanggung jawab, kalau saya orang yang ingin mempersiapkan diri, tentunya saya harus mencari pakar-pakar orang di bidang pendidikan maupun di bidang pemerintahan," ujarnya.
Mengenai grup "Mas Menteri Core Team", ia menegaskan isinya fokus pada kebijakan kurikulum, bukan pengadaan barang.
"Kagetnya saya pada saat kasus ini dimulai, bahwa diumumkan oleh pihak Kejaksaan bahwa di dalam grup WhatsApp tersebut sebelum menjadi menteri sudah dibahas mengenai pengadaan TIK atau Chromebook, yang ternyata tidak terjadi sama sekali dan tidak ada chat-nya," ujar Nadiem.
“Dari latar belakang pendidikan, pemerintahan, dan juga reputasi yang sangat bersih dan sangat idealis, mereka dikumpulkan di dalam grup itu,” ujar Nadiem.
Polemik "The Real Menteri" Tensi sidang meningkat saat jaksa mengungkit peran Jurist Tan yang dianggap terlalu dominan hingga ditakuti pejabat eselon. Namun, Nadiem membantah hal tersebut dan meminta jaksa tidak mencampuradukkan fakta.
“Terima kasih Pak Jaksa. Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu,” kata Nadiem.
Ia menegaskan bahwa staf khusus yang ia bawa dipilih berdasarkan keahlian dan integritas.
“Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidang mereka masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, Dey, dan juga Fiona, dan lain-lain itu adalah SKM,” ujar dia.
Menyinggung Mandat Presiden Nadiem menjelaskan bahwa tim teknologi yang membantunya berada di bawah anak perusahaan PT Telkom dan kehadirannya merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Orang-orang teknologi seperti Ibam dan engineer-engineer lain itu terpisah. Mereka adalah tim teknologi yang dibawa masuk, yang dirumahkan itu bukan di kementerian, mereka itu ada di salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan anak perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi, mereka itu digaji di situ,” ujar Nadiem.
“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” kata Nadiem.
Ia menekankan bahwa sistem pendidikan Indonesia yang masif membutuhkan ahli teknologi tingkat tinggi.
“Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi-aplikasi dengan skala besar,” ucapnya.
“Itulah fungsi daripada tim teknologi, tim WarTech atau apapun namanya GovTech dan lain-lain adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan dan hasilnya sangat jelas, pembuatan aplikasi-aplikasi yang digunakan jutaan guru,” ujar Nadiem.
Kewenangan Spesifikasi Laptop Nadiem menegaskan bahwa menteri tidak memiliki wewenang dalam menentukan spesifikasi teknis perangkat.
“Kalau ingin mengetahui siapa yang memutuskan sesuatu di dalam struktur pejabat di kementerian siapa yang tanda tangan itu yang menentukan,” ujarnya.
“Dalam sejarah Kemendikbudristek dari Menteri sebelumnya bahkan Menteri sebelumnya tidak pernah Menteri menandatangani spesifikasi daripada laptop atau TIK itu selalu dilakukan di level Dirjen maupun di level Direktur bahkan di level Direktur,” kata Nadiem.
“Saya belum selesai menjawab, Pak Jaksa izinkan saya menyelesaikan jawaban,” ujarnya saat interupsi terjadi.
Ia menilai ada kesalahan logika hukum dalam dakwaan jaksa terkait sumber anggaran.
“Jadi ini adalah salah satu kesalahan fatal dalam konstruksi hukum dakwaan saya,” kata dia.
“Mayoritas daripada anggaran untuk pembelian TIK tidak di dalam kementerian tapi di DAK, di PEMDA jadi mohon ini tidak dicampurbaurkan ini dua hal yang terpisah,” ujar Nadiem.
Terkait Saham GoTo Nadiem juga membantah tudingan mengenai penjualan saham saat IPO GoTo tahun 2022. Ia menegaskan surat kuasa yang ia berikan justru untuk menghindari konflik kepentingan.
“Tujuan utama surat kuasa itu, untuk menghilangkan dan memutuskan semua unsur konflik kepentingan,” ujar Nadiem.
“Saya memilih untuk melepaskan hak tersebut untuk menghindari konflik kepentingan,” katanya.
“Pada tahun 2022 saya tidak bisa menjual saham. Secara struktural dikunci oleh OJK,” ucap Nadiem.
“Tidak ada penjualan saham satu lembar pun di tahun 2022 pada saat IPO karena memang tidak boleh oleh OJK,” tegasnya.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun, di mana Nadiem didakwa menyalahgunakan jabatan guna mengarahkan proyek ke perangkat berbasis Google.
Dalam kasus yang sama, beberapa terdakwa lain telah dijatuhi vonis penjara oleh majelis hakim.