PERBANKAN

Perbankan Percepat Program 3 Juta Rumah Melalui KUR Perumahan

Perbankan Percepat Program 3 Juta Rumah Melalui KUR Perumahan
Perbankan Percepat Program 3 Juta Rumah Melalui KUR Perumahan

JAKARTA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) yang baru diluncurkan pemerintah menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. 

Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 4 November 2025 mencatat, total penyaluran KPP nasional telah mencapai Rp 267,1 miliar dengan 117 debitur.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu kontributor terbesar dengan realisasi Rp 40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM. 

Jumlah ini setara 15,2% dari total penyaluran nasional, menandakan antusiasme tinggi pelaku UMKM untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan sebagai hunian sekaligus tempat usaha produktif.

Mekanisme Penyaluran KPP di BNI

Muhammad Iqbal, Direktur Commercial Banking BNI, menjelaskan, penyaluran tersebut terdiri dari pembiayaan sisi supply sebesar Rp 28,1 miliar kepada tujuh pelaku UMKM, serta pembiayaan sisi demand Rp 12,66 miliar kepada 34 pelaku UMKM. 

“BNI terus memperluas akses pembiayaan KPP dengan dukungan berbagai pihak, seperti kementerian terkait, pemerintah daerah, dan asosiasi pengembang, guna mendorong peningkatan permintaan serta keberhasilan Program 3 Juta Rumah,” ungkap Iqbal.

Secara teknis, mekanisme pengajuan KPP sejalan dengan prosedur KUR. Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang BNI maupun kanal digital resmi. Setelah permohonan diterima, proses analisis, persetujuan, dan pencairan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

BNI juga melakukan mitigasi risiko melalui optimalisasi ekosistem perumahan yang melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan. 

Selain itu, bank pelat merah ini menggunakan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan Credit Scoring System untuk menilai kapasitas dan karakter calon debitur, serta melakukan monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan risk appetite dan threshold NPL.

Target Penyaluran KPP BNI hingga Akhir Tahun

Hingga akhir 2025, BNI menargetkan penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp 250 miliar, yang terdiri atas pembiayaan sisi supply Rp 100 miliar dan sisi demand Rp 150 miliar. Iqbal optimistis target ini bisa tercapai, seiring meningkatnya permintaan rumah sekaligus tempat usaha dari pelaku UMKM.

“Program ini menjadi solusi inovatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki rumah produktif, yang tidak hanya memberikan tempat tinggal layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Iqbal.

Untuk mempercepat penyaluran, BNI memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang melalui kegiatan sosialisasi KPP Nasional yang telah dilaksanakan di Sutera Hall, Alam Sutera, Tangerang.

BTN Siap Percepat Penyaluran KPP

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, memprediksi penyaluran tahap awal KPP akan mencapai Rp 2 triliun. “Tahun depan akan kami speed up karena penyaluran KPP juga tentunya akan meningkatkan permodalan sehingga menambah kecepatan developer membangun rumah,” ucap Nixon.

BTN telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir yang melibatkan 2.878 developer rumah, 5.442 kontraktor, dan 4.032 toko bangunan, termasuk pedagang rumah yang bisa mengakses KPP. Program ini diharapkan menjadi stimulan untuk mempercepat pembangunan rumah, mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Dukungan OJK terhadap KUR Perumahan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran KUR Perumahan, yang menyasar pelaku UMKM di sektor perumahan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mempercepat pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menilai program ini sejalan dengan penguatan fungsi intermediasi perbankan dan ekspansi kredit ke sektor produktif. 

Menurut Dian, potensi pasar KUR Perumahan cukup besar, dan program ini dapat memperkuat peran sektor perumahan dalam perekonomian nasional serta meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM yang terlibat di industri tersebut.

Kebijakan Strategis OJK untuk Memperkuat Ekosistem Pembiayaan

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis guna memperkuat ekosistem pembiayaan sektor perumahan. Salah satunya adalah pencabutan larangan pemberian kredit untuk pengadaan dan pengolahan tanah sejak 1 Januari 2023, sebagaimana diatur dalam POJK No.27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Selain itu, OJK menetapkan bobot risiko (ATMR Kredit) untuk KPR sebesar 20%, level terendah yang memungkinkan bank lebih leluasa menyalurkan kredit perumahan karena kebutuhan modal menjadi lebih efisien. 

Penilaian kualitas aset juga dilakukan melalui penerapan penilaian satu pilar, berlaku bagi debitur UMKM dengan plafon hingga Rp 25 miliar dan KPR plafon sampai Rp 5 miliar.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pun dikecualikan bagi pendanaan yang dikategorikan sebagai program pemerintah dan dijamin lembaga penjaminan milik negara, sehingga bank dapat menyalurkan kredit perumahan tanpa terkendala batasan BMPK.

Tren Positif Kredit Perumahan di Pasar

Data OJK menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, kredit untuk kepemilikan properti termasuk rumah, apartemen, dan ruko tumbuh 7,14% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 7,10%. Pertumbuhan tertinggi berasal dari segmen KPR yang naik 7,22% yoy.

Dian menekankan bahwa prospek sektor perumahan tetap cerah karena likuiditas perbankan kuat dan suku bunga mulai turun. 

“Dengan arah kebijakan suku bunga yang lebih akomodatif dan dorongan dari program KUR Perumahan, ruang pertumbuhan KPR diperkirakan semakin terbuka pada kuartal IV 2025 hingga 2026,” jelasnya.

Dampak Program KUR Perumahan bagi UMKM dan Ekonomi Lokal

Program KUR Perumahan memberikan lebih dari sekadar akses rumah layak huni bagi UMKM. Program ini juga mendorong ekosistem UMKM di sektor konstruksi dan properti, sehingga pertumbuhan ekonomi lokal terdorong lebih optimal.

“Dengan kebijakan yang mendukung dan sinergi antarlembaga, OJK berkomitmen memastikan pembiayaan sektor perumahan tumbuh secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Dian.

Keberhasilan penyaluran KUR Perumahan diharapkan menjadi katalis bagi percepatan pembangunan rumah, peningkatan produktivitas UMKM, serta pemenuhan target Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index