Perkuat Daya Saing, Pemerintah Intensifkan TKDN Industri Hulu Migas

Jumat, 26 Juni 2026 | 15:53:06 WIB
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah senantiasa menggiatkan eksekusi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada bidang hulu minyak serta gas bumi sebagai ikhtiar strategis untuk meningkatkan pertahanan energi dan memperkokoh daya saing industri tanah air.

Di situasi ekonomi dunia yang fluktuatif serta problematika geopolitik yang kian rumit, pemakaian produk dan layanan lokal dipandang sebagai langkah penting dalam menciptakan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan serta inklusif.

Dedikasi tersebut mencuat dalam Seminar Penguatan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Hulu Migas: Sinkronisasi, Kepastian, dan Daya Saing Industri Nasional yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkolaborasi bersama Universitas Borobudur pada hari Rabu (24/6).

Pada kata sambutannya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menekankan bahwa penguatan penerapan TKDN tidak sekadar bersangkutan dengan kenaikan pemakaian komoditas domestik, melainkan juga merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk menaikkan hasil migas nasional dan membentuk ekosistem industri energi yang saling terhubung.

“Peningkatan produksi energi domestik, pembangunan infrastruktur energi, serta penguatan rantai pasok industri dalam negeri perlu berjalan secara beriringan guna mendukung kemandirian, ketahanan, dan swasembada energi nasional,” ujar Yuliot.

Menurutnya, bidang hulu migas memiliki peran penting dalam ekonomi nasional karena tidak hanya menopang pertahanan energi, namun juga menjadi motor penggerak pertumbuhan teknologi serta kapabilitas industri domestik, sehingga regulasi TKDN wajib memastikan penanaman modal serta pengadaan barang atau layanan menghasilkan keuntungan ekonomi maksimal untuk Indonesia.

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, praktisi industri, hingga akademisi untuk mengulas urgensi TKDN sebagai alat strategis untuk memperkuat kapasitas industri, kompetitivitas rantai pasok dalam negeri, serta menyokong tujuan swasembada energi.

Pemanfaatan barang lokal dianggap mampu memberikan efek berganda terhadap perkembangan ekonomi, termasuk merangsang pertumbuhan industri Oil Country Tubular Goods (OCTG) nasional untuk mencukupi kebutuhan hulu migas secara terus-menerus.

Di sisi lain, para hadirin menegaskan perlunya penguatan tata kelola TKDN lewat sinergi intensif antarpihak, yang didukung investasi pada material utama, sertifikasi, alih teknologi, serta kepastian pasar supaya industri tanah air sanggup memenuhi tuntutan operasional hulu migas yang makin kompleks.

Pada bagian diskusi panel, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengimbau seluruh pihak terkait agar memperkokoh koordinasi dalam mengenali hambatan penerapan TKDN dalam pengadaan hulu migas.

“Berbagai masukan dari pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan ke depan,” kata Elen.

Di sisi lain, Akademisi Universitas Borobudur Arief Hidayat memandang acara ini merupakan momentum untuk memperkuat penyelarasan kebijakan antarsektor, serta mengharapkan hasil pembicaraan tersebut mampu memicu kepastian hukum dan manajemen kekayaan alam yang sesuai dengan mandat konstitusi.

“Seminar ini diharapkan menjadi awal untuk terus memperkuat sinkronisasi kebijakan, menjamin kepastian hukum, meningkatkan daya saing industri nasional, dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia senantiasa berpijak pada amanat Konstitusi,” ujarnya.

Penguatan TKDN pada bidang hulu migas diyakini bakal menjadi elemen utama untuk memperdalam susunan industri nasional serta menjamin keuntungan ekonomi dari investasi energi dirasakan lebih merata oleh pengusaha lokal maupun masyarakat.

Terkini