Bali Proyeksikan Pembangunan Rendah Karbon, Potensi 3 Juta Peluang Kerja

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:02:45 WIB
Potret Pantai Sanur, Bali. (Sumber Foto: idntimes.com)

DENPASAR- Pembangunan rendah karbon menuju Emisi Nol Bersih 2045 dianggap sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi Bali. Engagement Specialist Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Wayan Robi, menyebutkan hasil studi memperlihatkan kebutuhan investasi mencapai lebih dari Rp500 triliun dengan potensi menciptakan sekitar 3 juta lapangan kerja hijau.

Menurut Robi, pembangunan rendah karbon juga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Bali rata-rata sekitar 7 persen hingga tahun 2045.

Temuan tersebut diulas dalam Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Provinsi Bali pada Senin (22/6/2026). Agenda itu merupakan bagian dari finalisasi pembaruan dokumen RPRKD Provinsi Bali yang berfungsi sebagai pedoman pembangunan rendah karbon daerah sampai 2045.

"Karena itu, pembangunan rendah karbon perlu dipahami sebagai misi bersama untuk mewujudkan masa depan Bali yang lebih berkelanjutan", ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan agenda penurunan emisi dilaksanakan secara partisipatif serta selaras dengan peningkatan kesejahteraan warga, penciptaan peluang ekonomi baru, serta penguatan ketahanan daerah menghadapi dampak perubahan iklim.

Robi menuturkan implementasi RPRKD adalah misi kolektif yang mustahil dilakukan pemerintah secara mandiri. Keberhasilannya memerlukan dukungan serta partisipasi beragam pihak, mulai dari mitra pembangunan, pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat.

Dalam konsultasi publik tersebut, peserta juga memberi masukan mengenai strategi dan kebijakan penurunan emisi pada sektor energi dan transportasi, limbah, kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), karbon biru, serta pertanian. Masukan yang terkumpul akan menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen sebelum disahkan sebagai acuan pembangunan Provinsi Bali.

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan bahwa pembangunan rendah karbon tidak hanya bertumpu pada penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Paradigma pembangunan saat ini tidak harus mengorbankan ekonomi atau lingkungan; dari hasil studi, pembangunan rendah karbon berpeluang menarik investasi hijau, menciptakan jutaan pekerjaan, sekaligus memperkokoh daya saing ekonomi daerah.

"Hal ini harus terefleksi dan diadopsi dalam berbagai perencanaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, kota” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali memperbarui RPRKD untuk memutakhirkan dokumen sebelumnya yang disusun pada 2022. Pembaruan ini meliputi penyesuaian data dan target, serta mengintegrasikan pembagian kontribusi sesuai kewenangan pemerintah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, serta aktor lain dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi.

Direktur Lingkungan Hidup di Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, menekankan urgensi peran RPRKD dalam agenda pembangunan nasional. Provinsi Bali disebutnya sebagai salah satu provinsi percontohan dokumen RPRKD. Dokumen ini adalah dokumen hidup yang perlu disesuaikan mengikuti perkembangan kebijakan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali dan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih yang telah menginisiasi proses ini", jelasnya.

Nizhar menambahkan Strategi RPRKD harus diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, serta rencana kerja mitra pembangunan di Bali. Kerangka pemantauan dan evaluasi yang solid juga harus disiapkan untuk mengukur capaian kebijakan pembangunan rendah karbon tersebut.

Terkini