KKP Dorong Teknologi CCS demi Jaga Kelestarian Ekosistem Laut

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:54:08 WIB
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang mempercepat penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS).

Upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi dalam menekan efek perubahan iklim sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat masif, baik dari segi sumber emisi maupun daya tampung ruang penyimpanan karbonnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 31,89 persen melalui kemampuan sendiri, dan mencapai 43,20 persen dengan sokongan internasional pada tahun 2030, sesuai dengan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

“Carbon capture storage menjadi solusi subsurface yang perlu didukung karena mampu mengurangi emisi karbon sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” ujar Kartika dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kartika ketika menghadiri forum diskusi terpumpun mengenai regulasi ruang laut untuk industri minyak dan gas di Bali pada 8 Juni 2026.

Kartika menjelaskan lebih lanjut bahwa percepatan CCS memiliki prospek cerah dalam menarik investasi melalui pembaruan teknologi serta merealisasikan target iklim nasional.

Kendati demikian, keberhasilan implementasi CCS tidak hanya bertumpu pada kesiapan teknologi, tetapi juga memerlukan jaminan penataan ruang laut yang terpadu dan berkelanjutan.

“Pengembangan CCS perlu didukung dengan kepastian regulasi, koordinasi lintas sektor, dan tata kelola yang baik. Salah satunya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai instrumen yang memberikan kepastian berusaha dan mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Sejalan dengan pandangan Dirjen Kartika, Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut DJPRL, Didit Eko Prasetiyo, memaparkan bahwa pelaksanaan CCS yang mengikuti aturan tata ruang laut—mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, hingga pembinaan—akan memperkuat proses transisi energi serta memperkokoh ekonomi biru di dalam negeri.

Sebagai informasi, CCS merupakan teknologi transisi energi rendah karbon yang berfungsi menangkap emisi karbon dioksida (CO2) dari sumber berskala besar seperti pembangkit listrik atau pabrik, untuk kemudian ditanam di bawah tanah agar tidak terlepas ke atmosfer.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak buruk pemanasan global dan melindungi ekosistem hayati, termasuk lautan yang saat ini dilaporkan telah menyerap sekitar 25% dari keseluruhan emisi CO2 dunia.

“Kegiatan CCS sendiri merupakan bagian dari pengembangan lapangan gas Abadi yang dikelola oleh INPEX Masela sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diterbitkan KKPRLnya,” ujar Didit.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Geophysicist INPEX Masela, Anky Fatwa, menambahkan bahwa keberadaan CCS sangat krusial bagi wilayah perairan karena terbukti efektif mengurangi emisi karbon di atmosfer, menekan kenaikan suhu, mengurangi tingkat keasaman air laut, dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.

“Proyek Abadi LNG berupaya mengurangi emisi CO? dengan cara menyuntikkannya ke dasar laut. Langkah ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai net-zero emisi karbon serta rencana INPEX menuju masyarakat rendah karbon,” ungkapnya.

Anky menginformasikan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2025 yang lalu, perusahaannya telah berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung untuk menguji tingkat keamanan dan kelayakan operasional teknologi CCS ini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga terus menegaskan komitmen penuh KKP dalam mewujudkan tata ruang laut yang terintegrasi, selaras dengan kelestarian alam, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Terkini