Aturan Tetap, Skema Gross Split Tidak Berlaku di Sektor Minerba

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:54:08 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum demi memelihara iklim investasi pada sektor energi serta sumber daya mineral.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penegasan bahwa skema gross split cuma diterapkan untuk sektor minyak dan gas bumi (migas).

Sistem perhitungan tersebut dipastikan tidak bakal diimplementasikan pada sektor mineral dan batubara (minerba).

Kebijakan ini diterapkan demi mencegah adanya kesalahpahaman di antara para pelaku usaha pertambangan.

Menurut pihak pemerintah, adanya kepastian regulasi amat krusial guna menjamin keberlanjutan bisnis yang sedang berjalan saat ini, sekaligus menyokong stabilitas perekonomian nasional.

“Sistem di ESDM yang menganut mazahb gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” kata Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6), dilansir dari laman resmi esdm.go.id.

Penegasan itu diutarakan setelah selesainya rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama dengan Pimpinan DPR RI.

Pertemuan strategis tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN/COO Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Pemerintah memberikan jaminan bahwa seluruh regulasi yang mengikat para pelaku usaha tambang saat ini bakal terus dipertahankan demi menjaga tingkat kepercayaan pasar.

“Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” lanjut Bahlil seperti dikutip dari esdm.go.id.

Selain mengulas perihal kepastian regulasi pada sektor minerba, forum tersebut pun merumuskan strategi nyata dalam mengawal program hilirisasi nasional.

Prioritas utamanya yakni menjaga ketersediaan pasokan bahan baku untuk keperluan industri pengolahan serta pemurnian (smelter).

Oleh sebab itu, proses penyusunan dan penyerahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke depannya bakal dikalkulasikan secara teliti supaya selaras dengan kapasitas produksi di dalam negeri.

Terkini