Separuh Cekungan Migas RI Belum Dijamah Akibat Masalah Regulasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:53:47 WIB
Cekungan Migas RI (FOTO: NET)

BANDUNG - Tanah air mempunyai simpanan cadangan minyak dan gas bumi yang hingga kini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal.

Dari total 128 cekungan yang tersedia, tercatat baru 20 cekungan yang sudah dimanfaatkan, 43 cekungan memasuki proses pencarian, dan 65 cekungan sisanya belum tersentuh sama sekali.

Kondisi tersebut menandakan bahwa setengah dari total sumber daya migas domestik masih misterius potensinya.

“Lima puluh persen cekungan kami belum ditentukan apakah dapat menghasilkan migas atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam Seminar Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) bertema ‘Transformation of the Oil and Gas Industry Amid the Energy Crisis: Opportunities, Challenges, and Youth Action’ pada Sabtu (6/6/2026).

Sugeng menyatakan secara lugas bahwa demi menguak seluruh potensi tersembunyi tersebut, penyesuaian aturan hukum menjadi kunci utama dalam memikat daya tarik para penanam modal.

Hambatan paling berat rupanya justru muncul dari internal domestik sendiri.

Sugeng mengungkapkan bahwa perusahaan pelat merah di bidang energi masih ragu untuk menjalankan pencarian cadangan baru secara besar-besaran lantaran besarnya potensi kegagalan di fase awal.

Situasi yang kian pelik, sambung Sugeng, ketidakberhasilan dalam proses pencarian cadangan baru selama ini kerap dinilai sebagai kerugian keuangan negara, padahal sektor migas pada hakikatnya merupakan bidang usaha penuh risiko yang memerlukan modal raksasa serta dukungan teknologi tingkat tinggi.

Agenda diskusi ini menggarisbawahi bahwa para mahasiswa selaku kader praktisi energi masa depan wajib mengerti hubungan erat antara sektor migas, kebijakan pemerintah, sistem pengelolaan, serta aturan hukum, tidak hanya fokus pada aspek teknis pemrosesan saja.

Terkini