“Pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap. Pengembangan PLTS Atap sangat penting dan melibatkan partisipasi Masyarakat luas yang dapat memberikan manfaat,” kata Jisman.
Adapun manfaat yang dimaksud tersebut antara lain mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, sehingga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), menghemat listrik di siang hari, dan dapat mengedukasi langsung masyarakat tentang energi terbarukan.
Indonesia berkomitmen untuk turut mendukung mitigasi perubahan iklim agar kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5 derajat celcius.
Melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 terkait Pengesahan Paris Agreement to the UNFCCC, Indonesia memiliki target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Target penurunan emisi tahun 2030 tertuang dalam dokumen Enhanced NDC, yaitu sebesar 358 Juta ton CO2e (31,89%) dengan upaya sendiri, atau 446 Juta ton CO2e (43,2%) dengan bantuan internasional. Penurunan emisi tersebut dilakukan antara lain melalui pengembangan energi terbarukan,” papar Jisman.
Energi terbarukan merupakan sumber energi yang tersedia oleh alam dan bisa dimanfaatkan secara terus-menerus.
Energi terbarukan bisa juga disebut sebagai energi proses alam yang diisi ulang terus menerus.
Beberapa contoh energi terbarukan, yaitu sumber daya matahari, sumber daya panas bumi, sumber daya angin, dan lain-lain.