Melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030, porsi pembangkit EBT direncanakan lebih besar, yaitu 52%, dibandingkan pembangkit energi fosil yang hanya 48%.
Melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030, porsi pembangkit EBT direncanakan lebih besar, yaitu 52%, dibandingkan pembangkit energi fosil yang hanya 48%.