Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik, Tertinggi Tembus Rp23.900

Rabu, 22 April 2026 | 15:10:07 WIB
Ilustrasi Harga BBM Nonsubsidi

JAKARTA – Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan kenaikan yang bervariasi di setiap wilayah, bahkan menyentuh angka Rp23.900 per liter.

Keputusan penyesuaian harga ini diambil oleh Pertamina Patra Niaga sebagai bentuk respon cepat terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus bergerak dinamis. Kebijakan ini menyasar produk-produk unggulan di segmen nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex di seluruh penjuru tanah air.

Langkah ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga dasar bahan bakar. Perubahan harga ini mencerminkan realitas pasar energi global yang membebani biaya produksi dan distribusi bahan bakar di tingkat nasional.

Setiap wilayah di Indonesia memiliki penyesuaian harga yang berbeda-beda karena pengaruh dari besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di masing-masing provinsi. Hal ini menyebabkan selisih harga yang cukup terasa bagi para pemilik kendaraan yang terbiasa menggunakan produk berkualitas tinggi.

Pada periode pengumuman kali ini, perhatian publik tertuju pada lonjakan harga beberapa jenis bahan bakar yang dianggap cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Masyarakat diminta untuk mengecek kembali papan informasi di setiap SPBU guna memastikan besaran harga yang berlaku sebelum melakukan pengisian kendaraan.

"Pertamina naikkan harga BBM nonsubsidi hingga Rp23.900 per liter," demikian bunyi poin utama dalam rilis pembaruan harga yang mulai diimplementasikan secara serentak di SPBU. Kenaikan tertinggi terpantau terjadi pada produk Pertamax Turbo di wilayah dengan pajak bahan bakar yang relatif lebih tinggi dari standar nasional.

Meskipun terjadi kenaikan pada produk nonsubsidi, pihak otoritas menjamin bahwa harga untuk jenis bahan bakar penugasan dan subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap tidak berubah. Pemerintah masih memberikan perlindungan harga pada sektor tersebut agar daya beli masyarakat luas tetap terjaga di tengah tekanan inflasi.

Para ahli energi berpendapat bahwa penyesuaian berkala ini memang diperlukan agar perusahaan penyedia energi tidak mengalami kerugian yang semakin dalam akibat selisih harga pasar. Mekanisme pasar bebas pada produk nonsubsidi memang dirancang untuk mengikuti tren harga minyak mentah secara transparan dan akuntabel.

Implementasi harga baru ini berlaku mulai hari Minggu, 1 Februari 2026, dan akan terus dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan indikator ekonomi makro dunia lainnya. Ketahanan energi nasional menjadi prioritas utama di samping upaya menjaga keekonomian perusahaan agar layanan distribusi tetap berjalan dengan lancar.

Pihak manajemen juga terus mendorong penggunaan aplikasi digital untuk memudahkan transaksi dan memberikan berbagai promosi menarik guna meringankan beban para pengguna setia produk nonsubsidi. Hal ini diharapkan mampu menjaga loyalitas konsumen di tengah pergeseran harga yang terjadi secara rutin setiap bulannya.

Kesadaran masyarakat untuk beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan tetap menjadi fokus utama meskipun terdapat kendala pada sisi harga jual. Dengan spesifikasi oktan yang lebih tinggi, produk nonsubsidi diyakini memberikan performa mesin yang jauh lebih baik serta emisi gas buang yang lebih rendah.

Terkini