Lapas Surabaya Cegah Penyelundupan 12,67 Gram Sabu Modus Lipatan Uang

Lapas Surabaya Cegah Penyelundupan 12,67 Gram Sabu Modus Lipatan Uang
Modus Lipatan Uang Terbongkar, Penyelundupan 12,67 Gram Sabu ke Lapas Porong Digagalkan. (Sumber Foto: radarjatim.id)

JAKARTA - Upaya penyelundupan sabu seberat 12,67 gram berhasil digagalkan sebelum barang haram tersebut memasuki area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Petugas sukses menghentikan aksi tersebut yang menyembunyikan narkotika di dalam lipatan uang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7/2026). Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menerangkan bahwa sabu tersebut disita dari dua orang pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Untuk mengecoh petugas, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu di dalam lipatan uang yang telah dilapisi selotip.

"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).

Kepada petugas, keduanya mengaku mendapatkan perintah dari warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Selanjutnya, pihak Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur.

Dalam pengembangan penyidikan, petugas kepolisian juga memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga ikut terlibat dalam rencana penyelundupan tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan apresiasi atas ketelitian dan kesigapan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan itu. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan.

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.

Ia menegaskan bahwa pihak Pemasyarakatan terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran lewat deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta meningkatkan koordinasi bersama aparat penegak hukum. 

Hal tersebut dilakukan demi memastikan lapas bebas dari peredaran narkoba, ponsel ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya.

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index