PALESTINA - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, secara resmi mencabut wewenang Palestina atas situs Gua Para Leluhur, atau yang dikenal umat Muslim sebagai Masjid Ibrahimi, di Tepi Barat.
Keputusan untuk mengalihkan pengelolaan situs ini kepada komite Israel tersebut memicu reaksi keras dari Otoritas Palestina.
Rabu (17/6/2026), melalui pernyataan di saluran Telegram pribadinya, Smotrich menyatakan bahwa situs tersebut tidak lagi berada di bawah kendali otoritas kota di Hebron, Tepi Barat.
"Arti dari keputusan ini adalah bahwa banyak wewenang yang sebelumnya diberikan di Hebron dan di situs-situs suci -- termasuk fondasi keberadaan kami, Gua Para Leluhur -- tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron," kata Smotrich.
Smotrich menyampaikan hal tersebut saat menghadiri seremoni peletakan batu pertama pemukiman baru Israel di dekat Hebron. "Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah... kedaulatan praktis, pemerintahan," tambah Smotrich.
Hebron merupakan kota terbesar di Tepi Barat, wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967. Gua Para Leluhur berlokasi di sektor H2, area yang dikendalikan Israel dan dihuni oleh sekitar 40.000 warga Palestina serta 200 keluarga pemukim Israel.
Situs ini disucikan oleh penganut Yahudi, Muslim, serta Kristen karena diyakini sebagai tempat pemakaman Abraham beserta leluhur Alkitab lainnya.
Protokol tahun 1997 awalnya menetapkan pengelolaan kompleks tersebut kepada pihak Palestina, namun pejabat setempat menyebut pengaturan tersebut telah dikikis secara bertahap oleh Israel.
"Yang dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, yang mengadakan pertemuan Rabu lalu di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini akan beralih dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel," ujar Yonatan Mizrahi, direktur Peace Now, sebuah organisasi pengawas pemukiman Israel.