BADUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah meneliti pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) di wilayah laut. Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap target penurunan emisi gas rumah kaca, khususnya karbon dioksida (CO2) dari sektor industri dan energi.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menjelaskan bahwa kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara pemerintah tetap wajib memastikan pengelolaan sumber daya berkelanjutan serta perlindungan lingkungan.
"Kami ketahui bersama bahwa pemerintah telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Hal ini tertuang di dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution yang kami kenal dengan NDC," ujarnya dalam sambutannya di acara Sharing Session 'Pengembangan Carbon Capture Storage Sektor Minyak dan Gas Bumi', Senin (8/6/2026).
Menurut Kartika, pencapaian target tersebut memerlukan teknologi yang mampu mengurangi emisi, terutama dari sektor energi dan industri. Salah satu solusi yang dinilai potensial adalah CCS. Teknologi ini bekerja dengan menangkap emisi CO2 hasil kegiatan industri atau energi di laut, lalu menyimpannya secara permanen dalam formasi geologi bawah tanah agar tidak terlepas ke atmosfer.
"Dalam konteks tersebut, carbon capture storage sebenarnya menjadi salah satu opsi strategis yang perlu didukung bersama-sama. Indonesia memiliki potensi yang besar baik dari sisi sumber emisi dari kegiatan industri itu sendiri atau energi gas itu sendiri maupun dari kegiatan-kegiatan," katanya.
Ia menambahkan, pengembangan CCS di wilayah laut dan pesisir memerlukan penataan ruang laut yang matang. Penataan ruang laut berfungsi sebagai instrumen perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan sektor.
Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, menjelaskan bahwa pembahasan CCS dalam penataan ruang laut lebih berfokus pada aspek ekologis.
"Penataan ruang laut ini bukan hulu migas yang untuk eksploitasi atau produksi, ya. Bukan yang sisi ekonominya, tapi lebih ke sisi ekologinya, yaitu bagaimana pengembangan carbon capture storage yang saya kira sih belum banyak berkembang, ya, di Indonesia," jelasnya.
Ia mencatat bahwa implementasi CCS selama ini lebih dominan di daratan, sementara penerapan di ruang laut masih terbatas.
"CCS ini sebenarnya sudah ada. Tapi lebih berkembang banyaknya di ruang darat atau di darat, ya. Tapi untuk yang di ruang laut ini, ini belum banyak berkembang. Khususnya untuk sektor energi atau hulu migas ini juga masih belum banyak," tambahnya.
Saat ini, KKP terus melakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, akademisi dari Universitas Udayana dan IPB University, serta pelaku usaha energi. Fokus utamanya adalah memastikan pengembangan ruang laut tetap selaras antara kepentingan ekonomi dan ekologi.
"Tentunya goal-nya kan kami, sebagaimana amanat Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan, terkait dengan pembangunan ruang laut ini kan harus seimbang antara ekonomi dan juga ekologi," ucapnya.