Kemenag Sesalkan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Kemenag Sesalkan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Suasana bangunan GMS di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. (Sumber Foto: tribunnews.com)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul. Pihak Kemenag menegaskan bahwa kejadian semacam itu seharusnya tidak terjadi.

"Menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).

Thobib menambahkan bahwa Kemenag memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan membubarkan ibadah merupakan pelanggaran aturan.

"Mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekesaran," tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati regulasi terkait perizinan pendirian rumah ibadah serta menjaga kerukunan antarumat beragama dengan memprioritaskan dialog.

"Mengimbau umat beragama untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama," ucapnya.

"Mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ke depan kan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan jauhi tindakan kekerasan," imbuhnya.

Meskipun belum menerima laporan resmi, kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyebut bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

"Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja," ujarnya kepada wartawan di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5).

Peristiwa pembubaran ibadah tersebut terjadi pada Minggu (24/5) dan memicu perhatian luas di media sosial setelah beredar narasi mengenai pembubaran paksa oleh sebuah organisasi kemasyarakatan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menyatakan telah berupaya melakukan langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif, namun kejadian tersebut tetap berlangsung.

Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa meski telah dilakukan upaya pencegahan, pergerakan massa tetap terjadi di lokasi kegiatan GMS.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index