Beniyanto Tamoreka: Tata Kelola Tambang Perlu Diperkuat

Beniyanto Tamoreka: Tata Kelola Tambang Perlu Diperkuat
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka (FOTO: NET)

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah melakukan penataan ulang pada sektor pertambangan nasional.

Ia menjelaskan bahwa langkah yang dipaparkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai evaluasi tata kelola pertambangan merupakan momen krusial untuk menjamin pengelolaan mineral dan batu bara mampu memberikan keuntungan maksimal bagi kepentingan nasional serta kesejahteraan rakyat.

“Negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan sumber daya alam Indonesia memberikan nilai tambah yang maksimal bagi rakyat. Penataan sektor tambang perlu diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Beniyanto, Kamis (21/5/2026).

Ia berpandangan bahwa beberapa wilayah kini tengah menjadi fokus perhatian yang serius dalam tata kelola sektor pertambangan nasional, baik akibat tingginya potensi sumber daya alam maupun kendala pengawasan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan pada wilayah pertambangan nikel di Sulawesi, seperti di Morowali dan Konawe, wajib terus ditingkatkan sejalan dengan pesatnya pertumbuhan industri hilirisasi.

Di samping itu, Beniyanto pun memberikan perhatian pada kegiatan pertambangan di Kalimantan, terutama untuk sektor batu bara, yang harus tetap dijaga keseimbangannya antara sumbangsih ekonomi dan dampak lingkungan.

Adapun untuk wilayah Papua dan Maluku Utara, ia menilai bahwa manajemen sumber daya mineral strategis wajib mampu menghadirkan efek ekonomi yang jauh lebih masif bagi warga setempat dan daerah penghasil.

“Kami ingin daerah-daerah penghasil tambang tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga ikut menikmati manfaat pembangunan, peningkatan infrastruktur, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut.

Beniyanto memberikan penegasan bahwa penguatan posisi negara dalam tata kelola tambang wajib terus diimplementasikan secara proporsional sekaligus menyediakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Ia menilai bahwa iklim investasi yang kondusif tetap menjadi aspek krusial demi menjaga keberlangsungan industri pertambangan nasional.

“Kami ingin keseimbangan antara kepentingan negara, kepastian investasi, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, penataan sektor tambang harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar kebijakan penataan sektor pertambangan ini disertai dengan akselerasi hilirisasi industri mineral serta penguatan industri pengolahan domestik, sehingga Indonesia tidak sekadar menjadi pengekspor bahan mentah, melainkan mampu bertransformasi menjadi pusat industri berbasis sumber daya alam yang memiliki daya saing global.

Beniyanto memiliki harapan agar penataan sektor tambang yang tengah dirancang oleh pemerintah dapat menjadi elemen penting dari penguatan ketahanan ekonomi nasional, sekaligus wujud pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index