JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun skema baru untuk pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Langkah ini mencakup pembatasan pembelian untuk jenis Pertalite dan solar subsidi atau Biosolar.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa pembatasan tersebut bakal diterapkan merujuk pada jenis kendaraan serta kapasitas mesin atau cubic centimeter (CC) kendaraan.
Selain itu, Kementerian ESDM sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kami realisasikan, kami batasi, walaupun itu masih komoditas subsidi, tapi paling tidak jenis segalanya kami batasi," ujar Satya dalam sebuah webinar pada Selasa (12/6/2026).
Satya menyebutkan bahwa revisi Perpres 191/2014 masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Menurutnya, pembatasan yang mengacu pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin ini memiliki potensi untuk menghemat konsumsi BBM subsidi sebesar 10-15 persen dari total volume yang disalurkan. "Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume,” kata Satya.
Bukan hanya pembatasan BBM, pemerintah pun tengah menyiapkan transformasi untuk subsidi elpiji 3 kilogram (kg), dari yang semula berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Satya memaparkan bahwa penyaluran elpiji subsidi tersebut nantinya akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Kalau Elpiji 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE dan DTKS, itu juga ada satu penghematan," ucapnya.
Satya menambahkan bahwa strategi pengendalian subsidi ini juga akan dibarengi dengan efisiensi konsumsi lewat percepatan elektrifikasi transportasi, pengembangan transportasi publik, serta audit energi pada industri skala besar. Dari sisi pasokan, pemerintah mendorong optimalisasi domestic market obligation (DMO) batu bara dan gas untuk PLN, serta peningkatan mandatori biodiesel B50 guna menekan angka impor solar.
"Jadi demand side-nya kami garap, supply side-nya kami memaksimalkan DMO batu bara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insya Allah nanti sawit kami sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa mengisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kami, karena sawit itu menjadi komoditas yang unggulan kami,” jelas Satya.