Atasi Sampah, Jateng Bangun Fasilitas PSEL di Semarang dan Kendal

Atasi Sampah, Jateng Bangun Fasilitas PSEL di Semarang dan Kendal
Jateng Percepat Proyek PSEL (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengakselerasi langkah dalam menanggulangi masalah sampah yang menjadi tantangan besar di daerah tersebut.

 Melalui peresmian nota kesepahaman antara Danantara dan pemerintah daerah guna membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jawa Tengah kini masuk dalam daftar prioritas nasional percepatan manajemen sampah berbasis energi terbarukan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam seremoni kerja sama tersebut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

 Sebagai tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal dipilih sebagai lokasi proyek strategis pertama yang akan segera direalisasikan.

Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin tersebut, proyek ini merupakan bentuk tindakan nyata dalam mengatasi penumpukan sampah yang selama ini membebani daerah, khususnya Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng berencana memperluas jangkauan program ini hingga ke luar kawasan Semarang Raya. 

Sebelumnya, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah telah memberikan usulan agar wilayah lain dapat masuk ke tahap selanjutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kami sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,” ujarnya.

Taj Yasin menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Jawa Tengah akan dilakukan lewat dua skema.

Skema pertama memanfaatkan investasi dari Danantara untuk mengolah sampah baru menjadi energi listrik. 

Dalam proyek di Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang diproyeksikan mampu memproses 1.100 ton sampah setiap hari, yang terdiri dari 1.000 ton asal Kota Semarang dan 100 ton asal Kabupaten Kendal.

Skema kedua melibatkan kemitraan dengan TNI untuk mengubah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kami ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kami tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.

Upaya ini dianggap tidak hanya mampu memperbaiki persoalan lingkungan, tetapi juga memperkokoh ketahanan energi nasional.

“Kami tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kami juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Terkait aspek pembiayaan, Taj Yasin menyebutkan bahwa seluruh pembangunan fasilitas akan disokong oleh investasi dari Danantara serta mitra TNI. 

Proses administrasi diprediksi memakan waktu enam bulan, sementara pengerjaan fisik membutuhkan waktu dua tahun hingga siap beroperasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan PSEL ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menuntaskan darurat sampah di tanah air.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kami tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kami selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata tokoh yang akrab disapa Zulhas itu.

Saat ini, pemerintah pusat tengah berkonsentrasi pada 25 titik darurat yang meliputi 62 kabupaten/kota dengan volume sampah melebihi 1.000 ton per hari, dengan target tuntas dalam tiga tahun.

“Administrasi kami targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program ini berpijak pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025, di mana Zulhas menekankan peran penting pemimpin daerah dalam keberhasilan program tersebut.

“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Kepala DLHK Jateng, Heru Djatmika, menambahkan bahwa pembangunan di TPA Jatibarang sudah bersifat mendesak.

 Sinergi pembagian tugas akan diterapkan: sampah baru diproses menjadi listrik oleh PSEL Danantara, sedangkan sampah lama dikonversi menjadi solar melalui jalur TNI untuk mengurangi gundukan sampah. 

Untuk menyokong rencana ini, Pemerintah Kota Semarang akan menyediakan lahan seluas 5 hektare beserta infrastruktur pendukungnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index