Sumut Percepat Izin Investasi Migas dan Legalitas Sumur Minyak Tua

Sumut Percepat Izin Investasi Migas dan Legalitas Sumur Minyak Tua
Migas dan Legalisasi Sumur Rakyat. (Sumber Foto:NET)

MEDAN - Wakil Gubernur Sumatra Utara, Surya, menekankan kesiapan Pemerintah Provinsi dalam memangkas jalur birokrasi guna mempercepat proses perizinan serta pemberian rekomendasi investasi minyak dan gas bumi di daerah tersebut.

 Pernyataan ini disampaikan saat melakukan diskusi dengan SKK Migas di Medan pada Senin (11/5/2026), di mana Surya memandang bahwa efisiensi birokrasi merupakan kunci utama agar investasi memberikan dampak konkret bagi masyarakat.

 Pihak pemerintah daerah menyatakan dukungan sepenuhnya demi menjamin setiap tahapan operasional sektor migas dapat berjalan tanpa kendala di lapangan.

“Yang disampaikan [SKK Migas] akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur [Bobby Nasution]. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” ujar Surya dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

Selain urusan birokrasi, Surya mendesak agar SKK Migas bersama Pertamina segera menyelesaikan proses legalitas sumur minyak tua yang selama ini dikelola oleh penduduk setempat. 

Langkah hukum ini dinilai sangat penting agar aktivitas pengelolaan energi oleh warga lokal berjalan sesuai regulasi, terjamin aspek keamanannya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

“Kami ingin sumur-sumur yang selama ini ilegal bisa diinventarisir dan dilegalkan agar produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaatnya,” tambahnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut, CW Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendatangkan modal dalam skala besar ke Sumatra Utara dengan perkiraan mencapai US$300 juta.

 Wicaksono menjelaskan bahwa wilayah Sumbagut memegang peran vital lantaran memasok sekitar 30% dari total produksi migas nasional, dengan sebagian besar aktivitas operasional terpusat di wilayah tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan berencana mengajak BUMD untuk melakukan studi banding ke Jambi atau Sumatra Selatan guna mempelajari tata kelola sumur tua berbasis koperasi. 

Sementara itu, Deputi GM Pertamina Reza Rahardian mengungkapkan adanya kolaborasi dengan perusahaan asal Jepang, Japex, untuk melaksanakan pengembangan di kawasan Langkat dalam waktu dekat.

“Agustus 2026 nanti akan dilakukan pengeboran dua sumur di Kecamatan Tanjungpura dengan target produksi perdana pada Juni 2027,” ujar Reza.

Pertamina juga menyampaikan perkembangan positif mengenai pengujian di Pulau Panjang serta rencana penambahan sumur gas baru di wilayah Hamparan Perak, Deliserdang.

“Pertamina berencana mengebor dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, guna mendukung pasokan gas industri di Sumut,” tandasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index