JAKARTA – Kondisi pasar karbon di tanah air kembali mendapatkan sorotan setelah BRIN memaparkan data mengenai rendahnya volume transaksi karbon nasional.
Meskipun Indonesia menyandang status sebagai pemilik hutan tropis terluas di dunia, nilai perdagangan karbon domestik saat ini baru mencapai angka puluhan miliar rupiah.
Guna mendongkrak ekonomi hijau serta menarik minat investor asing, pemerintah sedang memacu integrasi sistem digital karbon secara nasional.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, I Wayan Susi Dharmawan, memaparkan bahwa mekanisme pasar karbon di Indonesia tengah berada dalam tahapan yang sangat menentukan.
Walaupun Bursa Karbon Indonesia telah beroperasi sejak 2023, capaiannya dinilai masih jauh di bawah potensi yang tersedia. “Angka transaksi masih kecil dibanding potensi aset alami Indonesia,” ujar I Wayan dalam webinar BRIN, Jumat, 8/5/2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan kontradiksi yang nyata dalam industri karbon tanah air. Dengan jutaan hektare lahan gambut, mangrove, serta hutan tropis, Indonesia seharusnya menjadi raksasa penyerap emisi dunia.
Namun kenyataannya, aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri masih berjalan lambat dan belum maksimal.
Pada dasarnya, pasar karbon merupakan gelanggang perebutan investasi hijau dunia yang nilainya menembus angka triliunan rupiah.
Negara yang mempunyai tata kelola karbon solid akan menjadi daya tarik utama bagi korporasi global yang sedang mencari kredit emisi. Posisi Indonesia sangat strategis di mata internasional karena kekayaan alamnya yang melimpah.
Kawasan hutan di Kalimantan, Sumatera, Papua, hingga ekosistem mangrove di pesisir memiliki nilai karbon yang sangat prestisius. Sayangnya, kekayaan tersebut belum terkonversi secara optimal menjadi nilai ekonomi yang konkret.
I Wayan Susi Dharmawan menekankan bahwa kendala utama terletak pada sinkronisasi sistem serta validitas data nasional.
Banyak inisiatif proyek karbon yang masih mengandalkan data historis yang kurang kuat, sehingga penentuan baseline emisi sulit dibuktikan keakuratannya. “Kualitas data memengaruhi kredibilitas proyek karbon,” ujar I Wayan.
Hambatan selanjutnya berkaitan dengan pembuktian additionality pada proyek karbon di Indonesia. Para pemodal global menuntut kepastian bahwa sebuah proyek benar-benar memberikan dampak pengurangan emisi yang nyata, bukan sekadar formalitas dokumen.
Jika bukti ini lemah, harga kredit karbon asal Indonesia terancam dihargai rendah di pasar dunia.
Risiko yang lebih besar adalah terjadinya kebocoran emisi serta pembalikan emisi pada proyek karbon. Peristiwa kebakaran hutan, penggundulan lahan, atau perubahan status kawasan dapat merusak reputasi proyek dalam sekejap.
Hal inilah yang membuat investor dunia sangat berhati-hati dalam mendanai proyek karbon di Indonesia.
I Wayan mewanti-wanti pihak swasta agar tidak ceroboh saat terjun ke pasar karbon tanpa perencanaan yang matang. Pengembangan proyek karbon memerlukan kalkulasi yang presisi dari aspek ekonomi, lingkungan, hingga struktur kelembagaan. “Pengurangan emisi harus sebanding dengan investasi proyek,” tegas I Wayan.
Saat ini, pemerintah terus berupaya membenahi fondasi sistem perdagangan karbon secara komprehensif. Lima langkah strategis tengah disusun guna memperkuat proses registrasi, sertifikasi, hingga penyatuan sistem perdagangan.
Fokus utama saat ini adalah memperkuat keandalan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV).