Apindo: Harga LNG Turun Tak Otomatis Pengaruhi Investasi Hulu Migas

Kamis, 02 Juli 2026 | 15:47:54 WIB
Kapal LNG PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) (FOTO: NET)

JAKARTA - Apindo berpendapat bahwasanya penyesuaian tarif gas alam cair untuk keperluan manufaktur tidak dengan sendirinya berdampak terhadap minat penanaman modal dalam bidang hulu minyak serta gas bumi nasional.

Negara baru saja mengurangi tarif LNG dari rentang US$20–US$23 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu.

Ketentuan mengenai reduksi tarif tersebut diterapkan bagi kelompok industri yang berlokasi di wilayah Jawa bagian barat.

Ikhtiar pengurangan tarif ini pun dilakukan demi menjaga daya saing manufaktur serta meminimalisir risiko penghentian hubungan kerja.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengemukakan, penguatan daya saing manufaktur hilir serta keberlangsungan investasi dalam bidang hulu merupakan dua sasaran yang harus berjalan secara beriringan.

Menurutnya, Indonesia memerlukan manufaktur pengguna gas yang kompetitif, sekaligus bidang hulu migas yang senantiasa menarik untuk investasi.

Hal itu supaya ketahanan energi serta kesinambungan suplai domestik bisa terjaga dalam jangka panjang.

"Kami melihat bahwa daya tarik investasi di sektor hulu tidak ditentukan oleh harga semata, melainkan oleh keseluruhan investment ecosystem," kata Shinta kepada Sumbernya, Rabu (1/7/2026).

Dirinya menegaskan bahwasanya minat investasi terpaku pada kejelasan regulasi, keekonomian proyek, stabilitas kebijakan, serta kejelasan kontrak jangka panjang.

Disamping itu, penanam modal pun bakal menimbang skema fiskal yang kompetitif, kemudahan izin, ketersediaan infrastruktur, sampai kejelasan pasar merupakan faktor-faktor yang sama krusialnya dalam membentuk investment attractiveness.

Oleh sebab itu, implementasi kebijakan reduksi tarif gas industri juga harus dibarengi dengan mekanisme yang terang, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam rantai nilai gas nasional.

Melalui pendekatan yang proporsional tersebut, Apindo meyakini Indonesia masih sanggup meningkatkan industrial competitiveness tanpa perlu mengurangi minat investasi dalam bidang hulu.

"Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah kebijakan yang menciptakan win-win outcome sehingga industri memperoleh pasokan energi yang kompetitif, reliable dan predictable, sementara investor tetap memiliki kepastian untuk mengembangkan proyek-proyek gas yang akan menopang kebutuhan energi nasional ke depan," jelas Shinta.

Lebih lanjut, Shinta berpandangan reduksi tarif gas industri ini tentu menyajikan sinyal positif.

Ini menjadi bukti bahwasanya pemerintah mendengar keperluan untuk menjaga daya saing manufaktur nasional di tengah himpitan ongkos produksi yang kian tinggi.

Kebijakan tersebut pun merupakan jawaban terhadap kondisi yang beberapa waktu terakhir dialami manufaktur, tatkala terbatasnya realisasi suplai gas pipa atau harga gas bumi tertentu mengakibatkan sebagian keperluan harus dipenuhi lewat LNG/regasifikasi dengan tarif yang jauh lebih mahal.

"Dengan penurunan harga menjadi US$13 per MMBtu, berarti terdapat penurunan sekitar 35%–43% dibandingkan harga sebelumnya yang berada pada kisaran US$20–US$23 per MMBtu. Koreksi biaya energi ini cukup membantu memberikan ruang bagi industri untuk meningkatkan efisiensi operasional," jelas Shinta.

Namun demikian, pengaruhnya terhadap total beban produksi bakal berbeda di setiap bidang usaha karena sangat bergantung pada intensitas pemakaian gas dalam alur produksinya.

Pada manufaktur padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, pulp dan kertas, serta sejumlah subsektor makanan-minuman dan tekstil, ongkos gas merupakan salah satu unsur beban produksi yang cukup dominan.

Oleh karena itu, reduksi tarif gas berpeluang bakal memberikan dampak yang lebih nyata terhadap penghematan ongkos serta peningkatan daya saing pada sektor-sektor tersebut.

Sementara, bagi bidang lainnya besaran tersebut bakal disesuaikan dengan struktur beban tiap-tiap korporasi.

Shinta mengungkapkan, yang paling dinantikan adalah kebijakan ini sanggup membantu memperbaiki cost competitiveness manufaktur nasional.

Menurutnya, reduksi beban energi bakal memperlebar ruang bagi korporasi untuk memelihara utilisasi produksi, mempertahankan margin usaha, meningkatkan daya saing ekspor, sekaligus menyediakan ruang untuk melakukan business reinvestment serta ekspansi saat permintaan mulai bangkit.

Selain aspek tarif, dunia usaha juga berharap implementasi kebijakan ini dibarengi dengan kejelasan realisasi suplai gas.

"Bagi industri, keberlanjutan operasi tidak hanya ditentukan oleh harga energi yang kompetitif, tetapi juga oleh pasokan yang andal dan memiliki kepastian, sehingga perusahaan dapat menjalankan perencanaan produksi dan memenuhi komitmen kepada pelanggan secara optimal," kata Shinta.

Terkini