Bayar Pajak Kendaraan Kian Mudah di PRJ, Ada Penghapusan Denda

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:44:29 WIB
Gerai Samsat hadir di PRJ 2026 untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 yang berlokasi di Hall C1, JIEXPO Kemayoran. Pembayaran pajak kendaraan kini menjadi jauh lebih praktis.

"Kehadiran gerai ini memberikan alternatif layanan yang praktis bagi masyarakat. Pengunjung PRJ tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor Samsat induk. Cukup datang ke Hall C1, masyarakat dapat menikmati pameran sekaligus menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," tulis Bapenda DKI Jakarta, dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/7/2026).

Di samping itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa dibebani denda administrasi.

"Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, dekat, dan ramah bagi wajib pajak," lanjutnya.

Bapenda DKI Jakarta memaparkan bahwa penghapusan sanksi tersebut merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi tanpa harus terbebani denda keterlambatan. Selama program berjalan, masyarakat cukup membayar pokok pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga kepatuhan pajak kendaraan di Jakarta terus meningkat," jelasnya.

Sambil berbelanja kebutuhan rumah tangga, menikmati konser musik, mencicipi kuliner favorit, atau berburu promo menarik di PRJ 2026, masyarakat juga bisa menyempatkan diri melunasi pajak kendaraan tahunan.

"Konsep pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, efisien, dan nyaman," jelasnya.

Gerai Samsat di Hall C1 PRJ menyediakan layanan pembayaran yang mudah bagi masyarakat, meliputi pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran tunggakan PKB, serta pembayaran dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi.

"Dengan adanya gerai pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk apabila hanya ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan yang memenuhi persyaratan layanan. Petugas dari Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga siap membantu memberikan informasi serta memastikan proses pembayaran berlangsung dengan cepat dan tertib," tulis Bapenda DKI Jakarta.

Bapenda DKI Jakarta menekankan bahwa transformasi pelayanan publik kini tidak hanya berbasis digital, tetapi juga menghadirkan layanan langsung di lokasi pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, tersedia pula souvenir spesial sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang patuh.

Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, pendidikan, hingga kesehatan. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Terkini