Atasi Masalah Sampah, Kaltim Bangun PSEL di Samarinda dan Balikpapan

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:09:21 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. ( Sumber : NET )

BALIKPAPAN — Tumpukan sampah yang selama ini menjadi momok pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur kini berpotensi bertransformasi menjadi sumber energi terbarukan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di dua kawasan sekaligus, yaitu Samarinda Raya dan Balikpapan Raya sebagai bagian dari kolaborasi lintas institusi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Joko Istanto menyatakan percepatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari sinergi antara berbagai pihak yang telah terjalin sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kawasan Samarinda Raya akan mencakup wilayah Kota Samarinda dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara kawasan Balikpapan Raya mencakup Kota Balikpapan beserta wilayah IKN.

"Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Dia menambahkan pembagian kawasan bukan sekadar administratif.

Untuk Balikpapan Raya, pasokan sampah akan datang dari Kota Balikpapan, kawasan IKN, dan sebagian wilayah Kukar.

Sejumlah kecamatan yang kini masuk dalam administrasi IKN, seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa akan menyalurkan sampahnya ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Manggar, Balikpapan.

Adapun kawasan Samarinda Raya akan menerima aliran sampah dari Kota Samarinda serta kecamatan-kecamatan di Kukar seperti Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.

Joko menyebutkan kapasitas pengolahan masing-masing kawasan ditargetkan mencapai 650 ton per hari pada tahap awal, dengan harapan jangka panjang menembus angka 1 juta ton per hari.

Joko mengemukakan proses pembangunan PSEL saat ini masih berada pada fase peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Peninjauan itu difokuskan untuk menilai kesiapan lokasi di tempat pemrosesan akhir (TPS) Samarinda dan TPS Manggar Balikpapan sebagai pusat pengembangan masing-masing kawasan.

Joko optimistis proses lelang bisa segera dimulai melalui mekanisme Danantara untuk menentukan pihak pelaksana.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Mudah-mudahan satu sampai tiga tahun ke depan sudah mulai beroperasi," katanya.

Dia menuturkan kehadiran PSEL diharapkan mengubah stigma sampah dari sekadar beban lingkungan menjadi komoditas energi yang bernilai ekonomi.

"Sampah kami sekarang bukan lagi menjadi beban, tetapi sumber energi. Ini adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik baru terbarukan dari sampah," pungkasnya.

Terkini