Lampung Bidik Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Jumat, 22 Mei 2026 | 16:28:02 WIB
Lampung Bidik Investasi Energi Hijau. (Sumber Foto: NET)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi melakukan kerja sama strategis dengan perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad, dalam bidang energi terbarukan. 

Kesepakatan tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Executive Chairman & President Citaglobal Berhad, YBHG. Tan Sri Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (13/5/2026).

Kolaborasi ini meliputi tiga kajian utama, yakni pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy), biomassa limbah industri, serta proyek tenaga surya. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung kini mengarahkan strategi pembangunan pada hilirisasi komoditas pertanian. 

Langkah ini didukung oleh ketersediaan infrastruktur konektivitas yang memadai, mencakup pelabuhan dalam, jalan tol, dan rencana pengembangan jalur kereta api.

"Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150-200 MW per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bio-energy," ujar Gubernur.

Selain sektor energi, Gubernur juga memaparkan peluang investasi dalam proyek rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur. Inisiatif ini ditujukan untuk memulihkan ekosistem pada lahan tambak tidak produktif, sekaligus menjadi sumber karbon kredit yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

"Konsep rehabilitasi ini memberikan lima manfaat, yaitu memulihkan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian 20.000 petani tambak, penyerapan karbon dioksida, penahan abrasi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kajian teknis proyek dalam satu tahun ke depan, sesuai prosedur persetujuan kementerian terkait.

Terkini