Jadi KSP Baru, Dudung Akui Masih Rangkap Jabatan Penasihat Presiden

Selasa, 28 April 2026 | 20:44:05 WIB
Dudung

JAKARTA – Dudung Abdurachman mengonfirmasi dirinya masih memegang posisi rangkap jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden meski telah resmi dilantik sebagai Kepala KSP.

Langkah ini memicu diskusi mengenai efektivitas kinerja di lingkungan internal istana seiring bertambahnya beban tugas yang diemban oleh mantan Kasad tersebut.

Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa status ganda ini merupakan bagian dari penugasan langsung untuk memastikan keberlanjutan program strategis nasional.

"Sampai saat ini saya memang masih merangkap jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden di samping tugas baru di KSP," ujar Dudung, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Selasa (28/4/2026).

Keputusan mengenai apakah akan ada pelepasan salah satu posisi tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala negara selaku pemegang hak prerogatif.

Publik kini menantikan bagaimana pembagian waktu dan fokus kerja dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di birokrasi pusat.

Dudung Abdurachman berpendapat, bahwa koordinasi antarlembaga di bawah kepemimpinannya justru akan semakin kuat karena keterlibatan aktif di 2 posisi strategis tersebut.

Transparansi mengenai tunjangan dan fasilitas operasional akibat penggabungan fungsi ini juga menjadi poin yang diperhatikan oleh para pengamat kebijakan publik.

"Secara administratif semua sudah dikoordinasikan agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan kepresidenan," ungkap Dudung dikutip dari berbagai sumber, Selasa (28/4/2026).

Sejauh ini belum ada instruksi resmi untuk melakukan pengunduran diri dari salah satu jabatan yang saat ini sedang dijalankan secara bersamaan.

Dudung menegaskan kesiapannya untuk memberikan dedikasi penuh guna mengawal visi besar pemerintah hingga masa jabatan berakhir.

"Fokus utama saya adalah membantu presiden dalam memastikan semua kebijakan mendarat dengan tepat di tengah masyarakat," tutur Dudung melalui berbagai sumber, Selasa (28/4/2026).

Keberadaan unit kerja ini diharapkan menjadi katalisator bagi akselerasi pembangunan yang sedang digencarkan di berbagai wilayah nusantara.

Terkini